By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap

Rezy Rahmat
Last updated: April 13, 2025 7:52 pm
Rezy Rahmat
Published April 13, 2025
Foto: Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait vonis lepas (onslag) terhadap tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai dalam empat mata uang asing dari tas milik Arif.

“Kemudian pada tanggal 12 ini, pada hari ini April 2025, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari ini juga ada, tadi sampaikan, di beberapa wilayah provinsi di luar Jakarta,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4/2025).

Qohar mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dua amplop di dalam tas Arif. Amplop pertama berwarna coklat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000, sementara amplop kedua berwarna putih berisi 72 lembar uang pecahan USD 100.

Rincian isi amplop:

  • 1 amplop coklat: 65 lembar uang pecahan SGD 1.000
  • 1 amplop putih: 72 lembar uang pecahan USD 100

Selain itu, penyidik juga menyita sebuah dompet milik Arif yang berisi uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia, dan rupiah.

Rincian isi dompet:

  • 23 lembar USD 100
  • 1 lembar SGD 1.000
  • 3 lembar SGD 50
  • 11 lembar SGD 100
  • 5 lembar SGD 10
  • 8 lembar SGD 2
  • 7 lembar Rp 100.000
  • 235 lembar Rp 100.000
  • 33 lembar Rp 50.000
  • 3 lembar RM 50
  • 1 lembar RM 100
  • 1 lembar RM 5
  • 1 lembar RM 1

Tak hanya dari Arif, penyidik juga menyita barang bukti dari tersangka lainnya, yakni advokat Marcella Santoso, Ariyanto, serta Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

Barang bukti yang disita:

  • Dari rumah Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah: SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, dan Rp 10.804.000
  • Dari mobil milik Wahyu Gunawan: SGD 3.400, USD 600, dan Rp 11.100.000
  • Dari rumah Ariyanto: uang tunai Rp 136.950.000

Related

You Might Also Like

Prabowo di Hadapan Buruh: Kekayaan Indonesia Besar, tapi Malingnya Banyak

Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil Tewas

Anggota DPR RI Dimyati Rois Meninggal Dunia Usai Dirawat Karena Kecelakaan

Janji Prabowo Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil

Pramono Akan Pilih Posisi Walkot-Kadis di Jakarta Secara Profesional

TAGGED:Barang BuktiCPOKasus SuapKetua PN Jakarta SelatanMinyak GorengVonis Lepas
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Puan Minta Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Dikaji Dulu

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 25, 2025
17 Orang Kasus Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara: Tidak Berpotensi Tsunami
Puan Buka Suara soal Polemik Usulan Gelar Pahlawan Suharto
Pertemuan dengan PM China Li, Indonesia Sepakati 12 Kerja Sama

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?