By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Mantan Artis Ini Ditangkap Polisi di Jaksel Gegara Bawa Uang Palsu Ratusan Juta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Mantan Artis Ini Ditangkap Polisi di Jaksel Gegara Bawa Uang Palsu Ratusan Juta

Rezy Rahmat
Last updated: April 13, 2025 5:58 pm
Rezy Rahmat
Published April 13, 2025
Foto: Tersangka Pembawa Uang Palsu - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang mantan artis perempuan bernama Sekar Arum Widara (41) kedapatan membawa uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Ia kemudian ditangkap polisi di Mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Iptu Teddy mengatakan dari tangan sekar diamankan barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Sehingga total nilai uang palsu yang diamankan mencapai Rp 223.500.000.

“(Barang bukti) 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000, yang diduga palsu dengan nilai Rp 223.500.000, 1 unit HP Iphone 11 Promax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi,” katanya.

Iptu Teddy menuturkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) lalu. Sekar disebut membawa uang palsu dan mendatangi mal untuk melakukan transaksi di dua toko.

“Lalu (pelaku) melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun di kasir yang berbeda,” tuturnya.

Kemudian saat Sekar melakukan pembelian untuk kedua kalinya, ternyata pegawai toko lebih dulu memeriksa uang itu dengan mesin deteksi uang sinar UV. Sehingga diketahui ternyata uang yang dibawa Sekar adalah uang palsu.

“Kemudian Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan di cek ternyata palsu,” jelas Iptu Teddy.

Setelah aksinya diketahui pegawai toko, Sekar akhirnya diamankan oleh satpam. Kemudian Sekar dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Imbas perbuatannya Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Related

You Might Also Like

Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil-Genap Arus Mudik Lebaran 2025

Bareskrim Polri Pastikan Jokowi Pernah Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

PPATK Ungkap Modus Sindikat Judol Gunakan Rekening Warga Desa

Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Didit Anak Prabowo Ultah: Gibran, Kaesang, AHY, Hingga Puan Hadir

TAGGED:KriminalMantan ArtisUang Palsu
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Heboh Situs Lama PeduliLindungi Diisi Judol, Ini Kata Kemenkes

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 21, 2025
Polisi Selidiki 2 Sperma Berbeda di Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien
Waduh! Ojol Bersiap Demo Besar-Besaran di Jakarta, Ini Tuntutannya
Tetap Tenang Hadapi Tarif Impor Trump, Prabowo Akan Berunding dengan AS
Sudah 50 Hari Bocah di Jaksel Hilang, Polisi Kesulitan Cari Petunjuk

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?