By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 1:17 pm
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satpol PP berhasil menggrebek Gudang minuman keras (miras) di Jalan Ciheluet, Baranangsiang, Kota Bogor. Diketahui miras di gudang tersebut dijual secara online.

Jenal mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat ia langsung meninjau ke lokasi. Kemudian sesampainya di lokasi ia membenarkan, rumah tersebut dijadikan Gudang miras, lalu ia menyebut berhasil mengamankan 1.787 botol bernagai jenis miras.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Jenal menjelaskan lokasi Gudang tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk. Setelah diperiksa lebih dalam ditemukan keterangan pemilik menjualnya secara online melalui sebuah aplikasi.

“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.

Wakil Wali Kota Jenal menegaskan komitmennya untuk melawan penjualan miras secara ilegal di Kota Bogor. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan hal serupa.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini. Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Meninggal Saat Sambutan

Dana KJP Belum Cair, Pramono Panggil Kadisdik Hari Ini

Polisi Ungkap Kasus Aborsi Janin 4 Bulan di Tangerang Selatan

Catat! Ini Daftar Tol Dapat Diskon Tarif 20% untuk Mudik Lebaran

Ormas PP Intimidasi Vendor Parkir RSU Tangsel, 30 Orang Ditangkap Polisi

TAGGED:Pemkot Bogor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Dosen Pembimbingnya Digugat Soal Ijazah, Jokowi Siap Beri Bantuan Hukum

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 14, 2025
KPK Lakukan OTT di OKU Sumatera Selatan, 8 Orang Diamankan
PDIP Heran Jokowi Jadi Utusan Presiden ke Vatikan, Golkar: Salahnya di Mana?
Kapolri Turut Hadiri Peringatan May Day di Monas
Pramono Gratiskan PBB Rumah dan Apartemen di Jakarta, Ini Kriterianya!

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?