By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemkot Grebek Gudang Miras di Baranangsiang Bogor, Amankan 1.787 Botol

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 1:17 pm
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satpol PP berhasil menggrebek Gudang minuman keras (miras) di Jalan Ciheluet, Baranangsiang, Kota Bogor. Diketahui miras di gudang tersebut dijual secara online.

Jenal mengatakan setelah mendapat laporan dari masyarakat ia langsung meninjau ke lokasi. Kemudian sesampainya di lokasi ia membenarkan, rumah tersebut dijadikan Gudang miras, lalu ia menyebut berhasil mengamankan 1.787 botol bernagai jenis miras.

“Setelah aduan masyarakat diterima, saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Jenal menjelaskan lokasi Gudang tersebut berada di tengah permukiman padat penduduk. Setelah diperiksa lebih dalam ditemukan keterangan pemilik menjualnya secara online melalui sebuah aplikasi.

“Penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring. Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” kata Jenal.

Wakil Wali Kota Jenal menegaskan komitmennya untuk melawan penjualan miras secara ilegal di Kota Bogor. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan hal serupa.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini. Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Jokowi Dapat 35 Pertanyaan Saat Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro

Prabowo Sebut UU PPRT Dibahas Pekan Depan, Berharap Selesai dalam 3 Bulan

Polisi Kantongi Indentitas Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi

Polisi Ungkap Alasan One Way 10 Jam di Jalur Puncak Bogor Kemarin

MKD DPR Sebut Ahmad Dhani Langgar Kode Etik-Sanksi Minta Maaf kepada Pengadu

TAGGED:Pemkot Bogor
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Indonesia Kirim Bantuan Senilai 1,2 Juta USD ke Myanmar Usai Gempa M 7,7

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 3, 2025
Kadin Apresiasi Polisi Usut Kasus Minta Jatah Proyek Rp 5 T di Banten
Polisi Tilang Mobil Dinas Pemkab Bogor di Jaktim, Gunakan Pelat Bodong
Usai Geledah Rumah La Nyalla, KPK Buka Peluang Pemanggilan
Selain Tangan Ditebas, Pria di Cikarang Juga Bacok Leher Mantan Pacar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?