By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Komisi III DPR Tepis Rumor Penghapusan SKCK: Tidak Benar, Hoax
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Komisi III DPR Tepis Rumor Penghapusan SKCK: Tidak Benar, Hoax

Rivan Prasetyo
Last updated: April 13, 2025 10:29 am
Rivan Prasetyo
Published April 13, 2025

Netra, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menepis rumor penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sempat beredar luas di masyarakat. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Menyoroti pemberitaan bahwa Komisi III dan Kemenkumham secara resmi telah memutuskan penghapusan SKCK adalah tidak benar atau hoax,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Ia menjelaskan sambil memperlihatkan tautan (link) berita yang memuat informasi tersebut. Dalam berita tersebut, diinformasikan Komisi III DPR RI dan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyepakati untuk penghapusan SKCK.

Habiburokhman menyebut informasi itu tidak benar atau hoax. Ia juga menambahkan Komisi III dan Kemenkum tidak berwenang dalam memutuskan hal tersebut. Habiburokhman mengingatkan bahwa Kemenkumham sudah tidak ada, merujuk periode pemerintahan saat ini.

“Komisi III dan Kemenkum tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan tersebut dan ttidak pernah membuat keputusan tersebut,” katanya.

“Lagipula saat ini tidak ada Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana tercantum dalam judul berita hoax tersebut. Di Kabinet Merah Putih, yang ada Kemeneterian Hukum (Kemenkum) karena Kemenkumham sudah dikembangkan menjadi tiga kementerian,” lanjutnya.

Terakhir, ia menegaskan sampai saat ini tidak ada wacana penghapusan SKCK. Bagi masyarakat yang merasa keberatan atas keharusan memiliki SKCK untuk keperluan kerja silahkan sampaikan aspirasi tersebut ke instansi pemerintah dan swasta yang memintanya.

“Aspirasi masyarakat soal SKCK bisa disampaikan kepada instansi pemerintah atau swasta yang mensyaratkan SKCK untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau pencalonan diri,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Kejari Berhasil Ringkus Tahanan Kabur di PN Jakut Saat Kunjungi Pacar di Bekasi

PDIP Tegaskan Kepala Daerah Tak Bisa Terpilih Tanpa Partai Politik

Polisi Tetapkan Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Jadi Tersangka

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

Sepasang Kekasih Aborsi dan Buang Janin di Tangsel, Mengaku Takut Ketahuan Hamil

TAGGED:HabiburokhmanKetua Komisi III DPR RIRumor Penghapusan SKCK
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bebizie Gelar Acara ‘Bincang Asik’, Serap Aspirasi-Dorong Peran Aktif Pemuda Jakut

Verly Montung
Verly Montung
July 16, 2025
Dasco Pastikan Sri Mulyani Tak Akan Mundur dan Fiskal Kuat saat Kunjungi BEI
Warga Diimbau Waspada Gempa Susulan Usai Gempa M 4,1 Guncang Kota Bogor
Kemendagri Bantah Ikut Campur di PSU Pilbup Tasikmalaya
Soal Ijazah Jokowi, PKB Sepakat dengan Megawati: Ya Tunjukkan Saja

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?