By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Tangkap Penjual Obat Aborsi yang Dikonsumsi Pembuang Janin di Tangsel

Rezy Rahmat
Last updated: April 12, 2025 7:17 pm
Rezy Rahmat
Published April 12, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Penjual Pil Aborsi - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, terus menyelidiki kasus pembuangan janin berusia empat bulan yang melibatkan pasangan AT (29) dan SGES. Perkembangan terbaru, polisi berhasil menangkap pemilik akun TikTok yang menjual obat penggugur kandungan yang dikonsumsi oleh pelaku.

“Kita sudah amankan (penjual obat) untuk pemeriksaan lanjut,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur, kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Muhibbur mengungkapkan, pelaku penjual obat merupakan seorang perempuan berinisial DPA. Namun, ia belum merinci lebih jauh identitas maupun peran lengkap yang bersangkutan.

“Perempuan (inisial) DPA,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga mengungkap alasan di balik pembuangan janin tersebut. AT disebut merasa takut jika kehamilan SGES diketahui orang lain.

“Kesepakatan bersama, karena yaitu ketakutan ketahuan kalau lagi hamil. (Paksaan dari pria) nggak ada,” jelasnya.

Menurut keterangan polisi, SGES awalnya mencari informasi tentang aborsi melalui internet. Setelah itu, ia menemukan akun TikTok yang menawarkan obat aborsi dan memutuskan untuk membelinya.

“Pelaku sengaja Googling atau mencari. Googling langsung scroll TikTok, pengakuannya. Langsung ke TikTok pengakuannya,” jelas Denny.

SGES tercatat mengonsumsi pil aborsi tersebut beberapa kali. Upaya pertama dilakukan pada Januari 2025, namun tidak memberikan hasil. Selanjutnya, pada Maret 2025, SGES membeli delapan pil seharga Rp 800 ribu.

Setelah janin keluar, SGES memotong tali pusar yang masih menempel. Janin kemudian dikubur oleh AT di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

“Kemudian Rabu 9 April saudari SGS minum lagi 2 butir, dan 2 lagi dimasukkan ke kelaminnya,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Kapolri Sebut Terduga Pelaku Kekerasan Jurnalis Bukan Ajudan tapi Tim Keamanan

Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu

AHY Umumkan Struktur DPP Demokrat 2025-2030: Herman Khaeron Sekjen

Kejati Banten Tahan Kadis LH Tangsel Terkait Korupsi Proyek Sampah Rp 75,9 M

Ini Kata Sekjen DPR RI soal Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel

TAGGED:AborsiKasus Aborsi di Tangerang SelatanKriminalPil AborsiPolisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Keluarga Sebut Jurnalis di Kalsel Diduga Dibunuh Oknum TNI AL di Mobil

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 29, 2025
Ruben Onsu Mualaf, Igun: Hidayah Datang Kepada Hamba yang Mencarinya
Puluhan Suporter Persikas Subang Masih Ditahan Usai Buat Dedi Mulyadi Ngamuk
Ini Alasan KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Ini Alasan KPK Buka Bukti Sadapan Telepon Kasus Harun Masiku di Sidang Hasto

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?