By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Sepasang Kekasih Aborsi dan Buang Janin di Tangsel, Mengaku Takut Ketahuan Hamil
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Sepasang Kekasih Aborsi dan Buang Janin di Tangsel, Mengaku Takut Ketahuan Hamil

Rezy Rahmat
Last updated: April 12, 2025 5:59 pm
Rezy Rahmat
Published April 12, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Janin Bayi - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Sepasang kekasih berinisial AT (29) dan SGES diamankan polisi usai diduga melakukan aborsi terhadap janin berusia empat bulan dan membuangnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat menggugurkan kandungan karena takut kehamilan mereka diketahui orang lain.

“Motifnya kedua pelaku takut ketahuan hamil,” ujar Humas Polsek Pondok Aren, Aipda Denny, saat dihubungi pada Sabtu (12/4/2025).

Menurut Denny, aborsi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Tidak ditemukan adanya unsur paksaan dari salah satu pihak.

“Kesepakatan bersama, karena yaitu ketakutan ketahuan kalau lagi hamil. (Paksaan dari pria) nggak ada,” ucapnya.

Denny menambahkan, pelaku memperoleh informasi soal cara menggugurkan kandungan melalui internet. Mereka kemudian membeli obat penggugur kandungan yang dijual lewat platform TikTok.

“Pelaku sengaja Googling atau mencari. Googling langsung scroll TikTok, pengakuannya. Langsung ke TikTok pengakuannya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur mengungkapkan bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antara AT dan SGES. Proses aborsi dilakukan secara mandiri oleh SGES dengan mengonsumsi pil yang dibeli secara daring.

“Pengakuan SGES, menggugurkan kandungannya dengan minum obat, (dibeli) melalui media di akun TikTok dan ini masih dalam proses pengembangan,” kata Muhibbur kepada wartawan.

SGES diketahui mengonsumsi pil tersebut secara bertahap. Dosis pertama diminum pada Januari 2025, namun tidak menunjukkan hasil. Ia lalu membeli delapan pil tambahan pada Maret seharga Rp 800 ribu.

“Kemudian Rabu 9 April saudari SGS minum lagi 2 butir, dan 2 lagi dimasukkan ke kelaminnya,” lanjutnya.

Setelah janin keluar, SGES memotong ari-ari yang masih menempel. AT kemudian membawa janin tersebut untuk dikuburkan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Saat ini, keduanya telah diamankan pihak kepolisian dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Related

You Might Also Like

RK Belum Dipanggil, KPK Lebih Dulu Periksa Saksi Lain di Kasus Korupsi BJB

Pemprov Jakarta Buka Lowongan 1.652 PPSU, Lulusan SD Bisa Ikut Daftar

Ketua Komisi I DPR RI: Rapat Panja RUU TNI Bahas 3 Klaster

Kemenag Berangkatkan 388 Petugas Haji Gelombang Pertama ke Arab Saudi

Agus Difabel Dituntut 12 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta

TAGGED:AborsiKasus Aborsi di Tangerang SelatanKriminalPolisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Lapor ke Sini Kalau Belum Terima THR dari Perusahaan!

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 24, 2025
Megawati dan Prabowo Bertemu, PDIP Ungkap Isi Pertemuan di Teukeu Umar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Sebut Visa Haji Furoda Tak Terbit untuk Seluruh Dunia
Kejagung Buka Peluang Panggil Eks Mendikbud Terkait Kasus Laptop Rp9,9 T
KPK Periksa Eks Dirut PGN Soal Kasus Korupsi Jual Beli Gas Rugikan Negara 15 Juta Dolar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?