By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemprov Jakarta Ingin Puskesmas-RSUD Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Pemprov Jakarta Ingin Puskesmas-RSUD Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

Rivan Prasetyo
Last updated: April 12, 2025 10:36 am
Rivan Prasetyo
Published April 12, 2025

Netra, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung berharap puskesmas dan RSUD di Jakarta dapat menjadi tempat rehabilitasi narkoba. Menanggapi keinginan Pramono, Kadinkes Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya mencatat ada 17 puskesmas dan 1 RSUD di Jakarta yang siap menjadi tempat rehabilitasi narkoba.

“Saat ini, terdapat 17 Puskesmas Kecamatan dan satu RSUD yang telah ditetapkan sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yang berarti mampu menerima dan menangani pelapor atau korban penyalahgunaan narkoba secara langsung,” kata Ani Ruspitawati kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Ani menjelaskan, di antara puskesmas dan RSUD tersebut ada 10 puskesmas dan 1 RSUD yang dapat melayani rehabilitasi berbasis terapi metadon. Ia menyebut terapi itu merupakan pemulihan bagi pengguna narkoba jenis opioid.

“Layanan ini ditujukan bagi pengguna narkotika jenis opioid, sebagai bagian dari program pemulihan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini sebagai serta peran aktif puskesmas dalam mendukung upaya rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani merespon wacana ini dengan menyebut wacana tersebut cukup baik. Ia meminta Pemprov Jakarta untuk melakukan pengkajian matang.

“Kalau dilihat dari wacana yang disampaikan, cukup baik dan kenapa tidak dipikirkan secara matang ke depannya?” kata Rany kepada wartawan, Jumat (11/4).

Rany menganggap wacana ini akan bermanfaat tak hanya untuk korban melainkan bagi keluarga korban. Dengan menjadikan puskesmas sebagai tempat rehabilitasi maka keluarga lebih dekat untuk berkunjung atau memberi dukungan kepada korban.

Namun Rany menegaskan jika wacana itu direalosasikan maka aturannya harus diperketat hanya untuk korban bukan bandar atau pengedar narkoba.

“Bagi para korban narkoba yang memang membutuhkan rehabilitasi tentu dekat dengan keluarga juga merupakan support system yang mungkin dapat mempercepat proses pemulihan. Tapi kembali harus digaris bawahi ya, bagi korban. Bukan yang pelaku sebagai bandar narkoba yang tentunya untuk hal tersebut haknya ada di penegak hukum,” katanya.

Terakhir Rany menuturkan agar puskesmas yang menjadi tempat rehabilitasi perlu terlebih dahulu direnovasi. Hal ini agar mendukung dari segi fasilitas sehingga dapat menunjang proses rehabilitasi tersebut.

“Agar bila ada renovasi tepat sasaran dan sesuai yang dibutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BNN RI Marthinus Hukom berkunjung ke Balai Kota Jakarta menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung. Dalam kunjunganya tersebut Marthinus menjelaskan sejumlah fokus kerja yang akan BNN lakukan di Jakarta.

Pramono menanggapi secara baik kunjungan Marthinus. Pram kemudian menyampaikan wacana agar para korban pengguna narkoba dapat direhabilitasi di puskesmas dan RSUD di Jakarta.

“Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya. Dan yang terakhir sekali lagi penegakan hukum menjadi sangat penting,” tutur Pram.

Related

You Might Also Like

Kantor Tempo Diteror Paket Kepala Babi, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki

Polisi Ungkap 6 Peran Tersangka Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Polisi Sebut 9 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak Bogor Sejak Dini Hari

Soal Utusan ke Vatikan, PDIP: Itu Hak Presiden, Tapi Kenapa Jokowi?

Diterpa Isu Perselingkuhan, Pengacara Beberkan Kondisi Ridwan Kamil

TAGGED:BNNGubernur JakartaPemprov JakartaPramono Anung
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri, Kejagung: Kami Bersyukur

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 22, 2025
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Usai Gempa Guncang Myanmar-Thailand
Gereja Katedral Apresiasi Pengamanan TNI-Polri Selama Rangkaian Misa Paskah
Gibran Ikut Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Partai Aksi Rakyat di Singapura
Komisi III DPR Apresiasi Polisi Tindak Tegas Ormas Duduki Lahan BMKG

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?