By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jokowi Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu

Rezy Rahmat
Last updated: April 11, 2025 4:41 pm
Rezy Rahmat
Published April 11, 2025
Foto: Joko Widodo Saat di Wawancarai dirumah nya Banjarsari Solo - Istimewa

Netra, Jakarta – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, opsi tersebut kini sedang dikaji secara mendalam oleh tim kuasa hukumnya.

“Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025).

Jokowi menyatakan, langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa dirinya benar-benar menempuh pendidikan di UGM, tepatnya di Fakultas Kehutanan, dan memperoleh ijazah resmi dari kampus tersebut.

“Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada,” tambahnya.

Ia juga menyinggung bahwa pihak kampus, termasuk Dekan Fakultas Kehutanan, telah beberapa kali mengonfirmasi keaslian ijazah tersebut. Namun, masih ada pihak yang memperdebatkan hal-hal teknis seperti jenis huruf hingga angka yang tertera di ijazah.

“Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah,” tuturnya.

Jokowi menekankan pentingnya pembuktian dari pihak yang melontarkan tuduhan. Menurutnya, siapa pun yang mendalilkan adanya ijazah palsu harus bisa membuktikan klaim tersebut.

“Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian oleh pengacara,” katanya.

Sebelumnya di beritakan, Tim Hukum Jokowi juga menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan fitnah terkait ijazah palsu tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, usai bertemu langsung dengan Presiden.

“Sekarang memang kita sedang timbangkan langkah-langkah hukum karena kita melihat makin ke sini ada oknum-oknum atau ada pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum dan itu sudah sangat sifatnya mungkin sudah ada yang berita bohong, sifatnya sudah lebih ke arah fitnah dan ini ingin kita hindari,” ujar Yakup, Rabu (9/4), di Solo.

Sementara itu, pihak UGM telah memberikan klarifikasi resmi mengenai keaslian ijazah Jokowi. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah otentik dan diterbitkan secara resmi oleh universitas.

“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” ujar Sigit dalam siaran pers resmi UGM, Jumat (21/3).

Related

You Might Also Like

Soal Desakan Pemakzulan Gibran, PPP: DPR dan MPR Dikuasai Pendukung Prabowo-Gibran

Usai Diperiksa Polisi, Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke RK

Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Bukan Sejarah Resmi

Seorang Pejalan Kaki Ditabrak Pengendara Motor di Jaksel, Keduanya Tewas

Mulai Selidiki Kasus Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Ini Kata Kabareskrim

TAGGED:Joko WidodoKasus Tuduhan Ijazah PalsuKuasa Hukum JokowiUniversitas Gadjah Mada
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Sebut Prajurit TNI Tidak Ingin Berkuasa dengan Senjata, Begitupun Soeharto

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 6, 2025
Kapolsek Cileungsi Ringkus Pengoplos Tabung LPG Saat Nyamar Jadi Kurir
Polisi Respon Maraknya Kasus Anak Hilang di Jakarta: Segera Lapor
Ketua Umum KPBI Diamankan Polisi Saat Aksi Buruh Protes Macet Horor di Priok
PPATK Ungkap Modus Sindikat Judol Gunakan Rekening Warga Desa

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?