By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Kuasa Hukum Buka Suara
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jokowi Digugat soal Mobil Esemka, Kuasa Hukum Buka Suara

Rezy Rahmat
Last updated: April 9, 2025 11:22 pm
Rezy Rahmat
Published April 9, 2025
Foto: Presiden Ke-7 RI Joko Widodo Saat Menaiki Mobil Esemka - Agus Suparto

Netra, Jakarta – Tim hukum Presiden Joko Widodo menanggapi gugatan perdata terkait dugaan ingkar janji (Wanprestasi) dalam produksi mobil Esemka yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta. Dalam perkara ini, Presiden ke-7 RI Joko Widodo tercatat sebagai salah satu tergugat.

Yakup Hasibuan, anggota tim hukum Jokowi, menyatakan bahwa pihaknya belum membahas perkara tersebut secara rinci.

“Belum ada pembahasan secara detail (gugatan Wanprestasi Jokowi Mobil Esemka di PN Surakarta),” ujar Yakup saat ditemui di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/4/25).

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam kasus ini.

“Belum khusus tentang itu belum (ditunjuk kuasa hukum),” kata dia.

Lebih lanjut, Yakup menjelaskan bahwa belum ada instruksi khusus dari pihak terkait mengenai perkara Esemka. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa tim hukum telah mengetahui adanya gugatan tersebut.

“Iya kita memang sudah mendengar, tapi kita belum melihat secara spesifik kasus itu karena ini masih dalam rangka Lebaran,” ujarnya.

Yakup menambahkan, pihaknya akan mencermati isi gugatan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum.

“Kita lihat case by case karena tidak bisa digeneralisasi. Karena kalau semua gugatan atau tuduhan atau ada narasi seperti apa, kita langsung respons juga tidak baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga Solo bernama Aufaa Luqmana mengajukan gugatan perdata terhadap Jokowi dan Wakil Presiden ke-7 Ma’ruf Amin di PN Surakarta, Selasa (8/4/25). Gugatan itu berkaitan dengan dugaan wanprestasi atas proyek mobil Esemka.

Melalui kuasa hukumnya, Arif Sahudi, Aufaa menuntut ganti rugi senilai Rp300 juta. Nilai tersebut disebut setara dengan dua unit mobil pick-up Esemka tipe terendah, masing-masing ditaksir seharga Rp150 juta.

Gugatan itu terdaftar secara daring di laman resmi PN Surakarta dengan nomor registrasi PN SKT-08042025051. Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Surakarta, perkara tersebut memang telah tercatat, meski isi gugatan secara lengkap belum dapat diakses publik.

Selain Jokowi dan Ma’ruf Amin, gugatan juga ditujukan kepada PT Solo Manufaktur Kreasi, produsen mobil Esemka.

Related

You Might Also Like

Polisi Gelar Rakor Lintas Sektor Antisipasi Macet Jelang Libur Panjang di Priok

Pemkot Solo Ambil Sampel Kandungan Ayam Goreng Widuran Usai Viral Karena Nonhalal

Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Bukan Sejarah Resmi

Pramono Respon Aksi Tawuran di Manggarai: Saya Akan Tindaklanjuti dengan Tegas

Tragedi di Balik Toren: Ibu-Anak Tewas di Tangan Peminjam Uang

TAGGED:Hukum PerdataJoko WidodoKuasa Hukum JokowiMa'ruf AminMobil EsemkaPT Solo Manufaktur Kreasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Update Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung: 2 Oknum TNI Jadi Tersangka

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 25, 2025
Kemlu Pantau WNI di Myanmar-Thailand Usai Gempa, Begini Kondisinya
Ini Tanggapan Polda Metro Usai Firli Bahuri Ajukan Gugatan Pra Peradilan Lagi
Polisi Sebut Masalah Pekerjaan Picu Pria Tebas Tangan Mantan Pacar di Cikarang
Ridwan Kamil Bantah Isu Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?