By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Rezy Rahmat
Last updated: April 9, 2025 8:55 pm
Rezy Rahmat
Published April 9, 2025
Foto: Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terkait seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan Rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/4/25).

Kasus dugaan Rudapaksa tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025. Korban merupakan anggota keluarga pasien di RSHS. Pihak Universitas Padjadjaran dan RSHS disebut telah menerima laporan itu dan mengambil sejumlah tindakan.

Azhar menyebut, Unpad dan RSHS mengecam keras kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Langkah yang diambil antara lain pendampingan korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), perlindungan privasi korban dan keluarganya, serta pemberhentian terduga pelaku dari program PPDS.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menangkap terduga pelaku menjelang Lebaran 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proses hukum sudah berjalan lengkap dan pihaknya menemukan barang bukti seperti obat bius dan kondom.

Ia menyampaikan keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seseorang menceritakan peristiwa yang dialami korban melalui media sosial.

Related

You Might Also Like

Menkes: Gaji Rp 15 Juta Lebih Sehat dan Pintar Dibandingkan Gaji Rp 5 Juta

Komisi III DPR Apresiasi Polisi Tindak Tegas Ormas Duduki Lahan BMKG

Pelaku Bejat Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Jual 40 Video Porno Anak Rp 100 Ribu

Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Mei 2025 Kompak Turun, Berikut Rinciannya

Tragedi di Balik Toren: Ibu-Anak Tewas di Tangan Peminjam Uang

TAGGED:DokterDokter PPDSDokter Residen Rudapaksa Keluarga PasienPPDS UnpadRSHS BandungUniversitas Padjajaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pembahasan RUU TNI oleh Panja DPR RI Memasuki Hari Kedua

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 15, 2025
SETARA Desak Oknum TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung Diproses Pidana
Bamsoet: Ormas Perusuh Bisa Dibubarkan, Negara Tak Boleh Kalah
SPBU di Denpasar Diduga Oplos BBM Pertalite dan Pertamax
Komisi I DPR-RI Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disetujui

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?