Netra, Jakarta – Polisi menetapkan Rezky Fauzan alias Eki (28) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tantenya, Evi Latifah (58), di Tanah Sereal, Kota Bogor. Motif pembunuhan diduga karena pelaku menyimpan dendam lama akibat merasa dikekang oleh korban.
“Jadi yang bersangkutan ini anak yatim piatu yang diurus dan dibiayai oleh tantenya. Tersangka ini memang sudah kumulatif dari sebelum-sebelumnya, karena yang bersangkutan ini sering dilarang keluar rumah oleh tantenya, kemudian merasa sakit hati sehingga emosinya memuncak,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, Senin (7/4/25).
Berdasarkan keterangan saksi dan pesan pribadi pelaku kepada temannya, Eki kerap mengeluhkan sikap korban yang sering melarangnya keluar rumah.
“Memang yang bersangkutan ini sering curhatlah kepada temannya, bahwa sering merasa kesal terhadap prilaku tantenya yang sering melarang dan sebagainya,” ungkapnya.
Peristiwa terjadi setelah keduanya terlibat cekcok karena korban meminta pelaku mencuci piring. Eki kemudian memukul korban secara brutal hingga tewas di tempat.
“Pada saat itu kemudian tersangka melakukan pemukulan secara brutal, bertubi-tubi ke arah wajah korban, sehingga mengakibatkan korban bercucuran darah mendapatkan luka serius di wajah dan akhirnya meninggal dunia,” katanya.
Korban sempat terjatuh dan tidak sadarkan diri, namun pelaku terus memukulinya selama sekitar tujuh menit.
“Tersangka kembali memukulinya secara bertubi-tubi ke arah wajah sampai korban tidak sadar diri dan wajahnya mengeluarkan darah. Lalu tersangka kembali memukulinya secara bertubi-tubi selama tujuh menit hingga akhirnya korban meninggal dunia,” pungkas Aji.