By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Tetap Dipanggil Kemendagri
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Tetap Dipanggil Kemendagri

Rezy Rahmat
Last updated: April 7, 2025 3:06 pm
Rezy Rahmat
Published April 7, 2025
Foto: Lucky Hakim Bupati Indramayu - Istimewa

Netra, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa Lucky telah meminta maaf atas perbuatannya.

“Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” ujar Bima Arya, Senin (7/4/25).

Bima menegaskan bahwa Kemendagri tidak menerima pengajuan izin dari Lucky sebelum keberangkatannya. Ia mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri sebelum bepergian ke luar negeri.

“Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Bupati Indramayu,” katanya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pasal 76 Ayat (1) huruf i menyebutkan larangan bagi kepala daerah dan wakilnya melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri.

Bima juga mengingatkan adanya sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Hasto Singgung Nama Jokowi Saat Bacakan Eksepsi di Perkara Harun Masiku

Bobby Nonaktifkan Kadisnaker Sumut, Jadi Pejabat Pemprov Keenam yang Dicopot

Resmikan Taman Anak Sejahtera, Pram Sebut Akan Bangun di Tiap Kecamatan

Ini Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakbar

Ketua Komisi X Dorong Peningkatan Keamanan Guru-Nakes di Daerah Rawan

TAGGED:Bupati IndramayuKementerian Dalam NegeriLucky Hakim
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sekretariat Wapres Beri Penjelasan soal Viral IG Gibran Follow Akun Judol

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
June 4, 2025
H-5 Jelang Lebaran, 955 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta
KPK Sebut Motor Royal Enfield RK Sudah Diangkut, Lokasinya Rahasia
Penumpang Pesawat Mudik Lebaran di Soetta Naik 4,9% Dibanding Tahun Lalu
Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank

Tentang Kami

redaksi@netramedia.id

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?