Netranomics, Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali melemah tajam usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor minimum sebesar 10 persen untuk seluruh negara.
Berdasarkan data Bloomberg, pada Senin (7/4) pukul 09.16 WIB atau Minggu (6/4) pukul 22.16 waktu New York, rupiah sempat anjlok ke level Rp17.217 per dolar AS—level terlemah dalam sejarah, melampaui krisis 1998 saat rupiah menyentuh Rp16.800 per dolar AS.
Posisi tersebut bertahan sekitar satu menit sebelum menguat ke Rp16.927 per dolar AS pada pukul 10.01 WIB.
Tak hanya Indonesia, kebijakan tarif tinggi ini juga memukul negara-negara ASEAN. Thailand dikenakan tarif 36 persen, Vietnam 46 persen, dan Indonesia 32 persen.
Negara-negara sekutu AS seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan turut terdampak, masing-masing dikenai tarif sebesar 20 persen, 24 persen, dan 25 persen.
Trump berdalih kebijakan tersebut diambil karena mitra-mitra dagang itu menjalankan praktik perdagangan yang dinilai merugikan Amerika Serikat.