By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel Ditangani Transparan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Komnas HAM Minta Kasus Pembunuhan Jurnalis di Kalsel Ditangani Transparan

Rivan Prasetyo
Last updated: April 7, 2025 11:00 am
Rivan Prasetyo
Published April 7, 2025

Netra, Jakarta – Komnas HAM meminta agar penanganan kasus pembunuhan jurnalis di Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh oknum TNI AL ditangani secara transparan. Saat ini Komnas HAM tengah mendalami kasus tersebut.

“Komnas HAM sedang mendalami kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalsel. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil, dan transparan,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

Uli menuturkan Komnas HAM juga meminta agar penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan metode yang bebasis ilmiah (scientific crime investigation). Selain itu ia menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap saksi dan upaya pemulihan kepada keluarga korban.

“Perlunya perlindungan saksi dan korban, serta upaya pemulihan keluarga korban. Menghormati penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin,” pungkasnya.

KSAL Tegaskan Proses Hukum Transparan

Diberitakan sebelumnya Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menanggapi kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan pelaku terancam hukuman berat.

“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” ujar Ali kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).

Meski demikian, Ali belum dapat memastikan jenis hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelaku. Ia menyatakan keputusan akhir ada di tangan pengadilan.

“Ya nanti pengadilan yang menentukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jurnalis J (25) tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3).

Awalnya, kematian korban disebut akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor. Sampai akhirnya, proses penyelidikan mengungkap korban tewas dibunuh oleh oknum TNI AL.

Selain itu, keluarga korban menyebut adanya dugaan pelaku merudapaksa korban sebelum dibunuh.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).

Related

You Might Also Like

Dasco Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih

Update Mudik Lebaran 2025: 2,1 Juta Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

Polisi Tak Akan Tutup Jalan Saat May Day di Monas, Siapkan Rekayasa Lalin

Polda Metro Berhasil Ungkap Kasus Gas Elpiji 12 Kg Oplosan di Bekasi

Polri Kerahkan Anjing Pelacak-Pasukan Berkuda Amankan Libur Lebaran

TAGGED:Jurnalis Dibunuh Oknum TNI ALKomnas HAMKSAL
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 31, 2025
Mantan Artis Sekar Arum Keciduk Bawa Uang Palsu Usai Coba Transaksi 3 Kali
Luhut Sentil Pengamat yang Kritik Pemerintah Tanpa Berdasarkan Data
Ini Dokumen Jokowi Yang Diuji Labfor Bareskrim
Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 4 TNI AD, 9 Warga Sipil Tewas

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?