By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Liput Arus Balik, Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Ajudan Kapolri
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Liput Arus Balik, Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Ajudan Kapolri

Rezy Rahmat
Last updated: April 6, 2025 9:00 pm
Rezy Rahmat
Published April 6, 2025
Foto: Ilustrasi Gambar Jurnalis saat Meliput - iStockPhoto

Netra, Jakarta – Sejumlah jurnalis diduga menjadi korban kekerasan saat meliput Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah meninjau arus balik. Insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis ini terjadi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4).

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh ajudan Kapolri.

Menurut keterangan resmi dari kedua organisasi itu, insiden bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang pengguna kursi roda. Jurnalis yang hadir, bersama petugas humas, tengah mengambil gambar dari jarak aman.

“Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” ujar Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, dalam pernyataan tertulis, Minggu (6/4/25).

Salah satu korban, pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, sempat menghindar ke area peron. Namun ajudan tersebut mengejarnya dan memukul kepala Makna. Setelah itu, ajudan itu disebut mengeluarkan ancaman kepada jurnalis lain lalu mengatakan,”kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Beberapa jurnalis lain juga mengaku mendapat perlakuan kasar berupa dorongan dan intimidasi, bahkan ada yang sempat dicekik.

“Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman,” lanjut pernyataan PFI dan AJI Semarang.

Identitas ajudan yang terlibat belum diketahui, namun aksi kekerasan tersebut terekam kamera dan viral di media sosial.

Insiden ini dinilai melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Baca di Halaman Selanjutnya: Penjelasan Polri —>

Related

12Next Page

You Might Also Like

Mensesneg Sebut Presiden Akan Kirim Utusan Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Prabowo Minta Mensesneg Prasetyo Hadi Ikut Aktif Jadi Jubir Presiden

Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono ke Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Marga

Panglima TNI Soal Masa Jabatan KSAL Muhammad Ali: UU TNI Baru Sudah Berlaku

Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap

TAGGED:JurnalisJurnalis Jadi Korban Kekerasan Ajudan KapolriKapolriPolisi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

RI Siap Beri Dukungan Pemulihan Usai Gempa M 7,7 Guncang Myanmar-Thailand

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 29, 2025
Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup-Pendidikan Anak Korban Ledakan Maut di Garut
Kepala PCO Jelaskan Respon ‘Dimasak Saja’ Terkait Teror Kepala Babi ke Tempo
Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Terancam 12 Tahun Penjara
Kejagung: Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Jt Untuk Hambat Penyelidikan Kasus

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?