Netra, Jakarta – Pengusaha yang tergabung dalam Indonesia Business Council (IBC) mengusulkan 4 strategi yang dapat digunakan pemerintah Indonesia dalam menghadapi kebijakan tarif impor 32% dari Amerika Serikat (AS). IBC menyebut usulan itu sebagai langkah upaya mitigasi untuk menjaga kinerja perekonomian dan perdagangan nasional.
“IBC mengusulkan langkah-langkah yang mencakup upaya mitigasi untuk menjaga dampak kebijakan tarif terhadap kinerja perekonomian dan perdagangan nasional. Lalu kami juga meminta pemerintah untuk melakukan renegosiasi tarif dan memperluas perjanjian dagang (FTA) dengan negara dan kawasan mitra baru,” kata CEO IBC Sofyan Djalil, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
Sofyan menjelaskan strategi pertama adalah fokus menjaga stabilitas makroekonomi. Dukungan harus terus dilancarkan dari pemerintah ke industri yang terkena dampak.
Tak luput, ia menyebut UMKM jangan sampai tersisihkan, mengingat mata rantai industri sampai pada kelompok UMKM.
Pemerintah, kata Sofyan, dapat mendukung melalui kebijakan yang ramah bagi pengusaha termasuk di dalamnya kepastian regulasi yang selama ini menjadi permasalahan di iklim ekonomi tanah air.
Strategi kedua adalah melakukan renegosiasi dengan AS agar dapat menata ulang perjanjian dagang sehingga mendapat tarif yang adil dan berimbang.
“Hal ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan hubungan dagang yang telah berlangsung, tapi juga memperluas potensi penguatan perdagangan melalui penguatan diplomasi dagang yang aktif,” terang IBC.