By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PWI Kalsel Minta Sidang Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Digelar Terbuka
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PWI Kalsel Minta Sidang Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Digelar Terbuka

Rivan Prasetyo
Last updated: April 5, 2025 5:02 pm
Rivan Prasetyo
Published April 5, 2025
Ilustrasi Pengadilan Militer - Istimewa

Netra, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan meminta sidang peradilan pada kasus oknum prajurit TNI AL yang diduga membunuh Jurnalis Juwita (23) dilakukan secara terbuka. PWI Kalsel mengatakan publik harus melihat proses peradilan terhadap tersangka Jumran yang sudah membunuh Juwita.

“Setelah kasus ini naik ke tingkat pengadilan militer, kami minta sidang terbuka untuk umum. Yang paling penting agar wartawan mendapat akses untuk meliput jalannya sidang hingga tuntas,” kata Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie di Banjarmasin, dilansir Antara, Sabtu (5/4/2025).

Helmie mengatakan teman-teman PWI Kalsel siap mengawal kasus ini sampai pada berkekuatan hukum yang tetap. Di lain sisi Helmie mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus ini.

“PWI siap memberikan pendampingan hukum, termasuk pemberitaan mengawal proses persidangan hingga berkekuatan hukum tetap,” kata Helmie.

“Kami juga mengapresiasi keseriusan aparat militer dalam mengusut kasus ini meski masih proses penyidikan. Apalagi menurut informasi, terduga pelaku sudah diamankan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Helmie mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawal kasus ini agar proses hukum tetap berjalan dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya. Menurut Helmie ini adalah momen terbaik untuk masyarakat dan pers bekerja sama memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Helmie menuturkan, terkait dugaan pembunuhan berencana, harus diungkap secara jelas saat di pengadilan nanti agar pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang semestinya. Maka dari itu ia berharap di persidangan nanti semua bisa diperlihatkan kepada publik secara transparan.

Sebelumnya diberitakan, pada Kamis (3/4), kasus tewasnya jurnalis Juwita di Kalsel memasuki babak baru. M. Pazri selaku Pengacara Keluarga korban mengatakan tersangka merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum akhirnya membunuh korban.

Pazri juga mengonfirmasi korban memiliki video yang membuktikan tersangka melakukan aksi rudapaksa tersebut.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” ujar Pazri.

Related

You Might Also Like

Hasil Operasi Anti-Premanisme Polda Metro: 3.559 Diamankan, 348 Tersangka

Megawati Beri Arahan Kepada Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024

Presiden Prabowo Terima Kedatangan Wakil PM Malayasia di Istana

Hasil Autopsi: Tiga Polisi Gugur di Lampung Ditembak di Area Vital

Pihak RSHS Angkat Bicara soal Dugaan Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien

TAGGED:Jurnalis Dibunuh Oknum TNI ALPeradilan Militer
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ngilu! Kakek di Ngawi Datangi Damkar Gara-Gara Kelaminnya Tersangkut Paralon

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 14, 2025
Dokter PPDS UI Akui Rekam Mahasiswi Mandi Selama 8 Detik
Titik Gempa Magnitudo 4,1 Berpusat di Kota Bogor
Megawati Cerita Presiden Prabowo Sering Minta Dimasakkan Nasi Goreng
Komdigi Sebut akan Blokir Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’-Link Negatif Serupa

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?