Netra, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PKS, Sukamta, menyikapi kebijakan tarif pajak impor 32% yang diteken Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut Sukamta kebijakan tersebut akan berdampak pada industri dan ekspor tanah air.
“Jangka pendek ini kemungkinan akan berdampak bagi industri dan ekspor RI,” kata Sukamta kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Ia mendesak pemerintah dapat mencari opsi pasar baru, agar tidak bergantung pada AS saja. Ia menilai hal ini justru baik untuk memperluas pangsa pasar industri Indonesia.
“Namun kalau pemerintah dan pengusaha kita gigih mencari pasar baru alternatif selain US, itu akan memberikan perluasan pasar yang baik. Mungkin tidak sebesar US tetapi ini akan menjadi tantangan mencari pasar baru dan produk yang makin kreatif,” ujarnya.
Kendati demikian Sukamta tetap mendesak agar pemerintah mengambil langkah lobi ke AS agar tarif tersebut dapat turun. Ia menyinggung, langkah ini pernah dilakukan pemerintah di era sebelumnya.
“Di masa lalu pemerintah mengambil jalan lobi secara khusus untuk penurunan tarif, semoga resep ini juga berhasil seperti di waktu-waktu yang lalu,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang mencakup kenaikan 10% terhadap hampir semua barang impor. Selain itu, ia menerapkan skema ‘Tarif Timbal Balik’ untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Untuk Indonesia Trump menerapkan tarif sebesar 32%.
“Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Lebih lanjut, Trump mengatakan langkah ini akan bermanfaat bagi warga AS, khususnya untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional AS.