By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Keluarga Sebut Oknum TNI AL ‘Rudapaksa’ Jurnalis di Kalsel Sebelum Tewas
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Keluarga Sebut Oknum TNI AL ‘Rudapaksa’ Jurnalis di Kalsel Sebelum Tewas

Rivan Prasetyo
Last updated: April 3, 2025 11:20 am
Rivan Prasetyo
Published April 3, 2025
Foto: Kuasa Hukum Juwita Muhammad Pazri - Antara

Netra, Jakarta – Kasus tewasnya jurnalis Juwita di Kalimantan Selatan (Kalsel) memasuki babak baru. Keluarga Juwita menyebut korban dirudapaksa oleh tersangka yakni oknum TNI AL bernama Jumaran.

“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata pengacara keluarga Juwita, Muhamad Pazri, dilansir Antara, Kamis (3/4/2025).

Pazri menuturkan tersangka merudapaksa korban sebanyak dua kali. Pazri menjelaskan, yang pertama terjadi pada sekitar tanggal 25-30 Desember 2024 dan yang kedua terjadi pada 22 maret 2025 yang mana pada hari itu jasad Juwita ditemukan oleh warga setempat.

“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon, hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” kata Pazri, mewakili keterangan resmi pihak keluarga.

Adapun kronologinya Pazri menjelaskan, tersangka meminta korban memesan hotel di daerah Banjarbaru. Kemudian tersangka datang dan masuk ke kamar hotel mendorong korban ke tempat tidur dibarengi tindakan memiting tubuh korban.

Korban sempat menceritakan kejadian ini ke kakak iparnya beserta memperlihatkan rekaman video dan foto kepadanya.

“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.

Pazri juga mengonfirmasi korban memiliki bukti video yang membuktikan Jumran melakukan aksi rudapaksa tersebut.

Sementara itu, pihak Denpomal belum menanggapi kelanjutan kasus ini. Saat ini tersangka sudah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin.

Related

You Might Also Like

PK Setya Novanto Dikabulkan MA, Hukuman Dikurangi Jadi Segini

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’

Paus Fransiskus Wafat, Kardinal Suharyo Sempat Tak Percaya

Bara JP Dukung Mahasiswa ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Diproses Hukum

Jan Hwa Diana Resmi Tersangka, Sembunyikan 108 Ijazah Karyawan

TAGGED:Jurnalis Dibunuh Oknum TNI ALRudapaksa
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Pelecehan Eks Rektor Universitas Pancasila

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 7, 2025
Gubernur Jabar Akan Dirikan Lima Kantor Wilayah untuk Tingkatkan Pelayanan
Polisi Ringkus-Bongkar Pabrik Skincare Palsu di Bekasi, 8 Orang Diamankan
Viral Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Dinkes Buka Suara
Istana Ucapkan Selamat Terpilihnya Paus Leo XIV sebagai Pemimpin Katolik Baru

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?