By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dedi Mulyadi Akan Proses Hukum Kades Minta THR Rp 165 Juta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dedi Mulyadi Akan Proses Hukum Kades Minta THR Rp 165 Juta

Rezy Rahmat
Last updated: April 2, 2025 10:21 pm
Rezy Rahmat
Published April 2, 2025
Foto: Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin, yang disebut meminta Rp165 juta kepada sejumlah pengusaha.

Menurut Dedi, tindakan tersebut merupakan bentuk permintaan yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang kepala desa. Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan praktik premanisme di beberapa daerah seperti Bekasi dan Subang, di mana ia sebelumnya menginstruksikan penangkapan terhadap pelaku.

“Saya cenderung kades [Klapanunggal] sama dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” ujar Dedi usai menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta Selatan, Rabu (2/4).

Gubernur Jabar tersebut menyebut dirinya telah melaporkan kasus ini kepada Polda Jawa Barat.
“Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara struktural kepala desa berada di bawah tanggung jawab bupati. Namun, ia menekankan bahwa kepala desa seharusnya menaati surat edaran yang melarang praktik meminta atau menerima THR, baik di lingkungan pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, maupun pemerintahan kabupaten/kota.

Sebelumnya, melalui akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Ade Endang telah menyampaikan permintaan maaf atas beredarnya surat edaran yang meminta dana THR dari pengusaha.

“Saya Kepala Desa Klapanunggal meminta maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan,” ucapnya pada Minggu (30/3/25).

Ia mengklaim surat tersebut hanya bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya.
“Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang telanjur beredar di media sosial dan saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” imbuhnya.

Ade Endang juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Related

You Might Also Like

Polri Sebut Telah Gelar Operasi Berantas Premanisme Se-Indonesia

Kejati Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M

Sahroni soal Wamensos Sebut ‘Ortu Miskin Anak Miskin’: Ngawur Aja Bicara!

Update Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung: 2 Oknum TNI Jadi Tersangka

Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja

TAGGED:Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratKades di Bogor Minta THR
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

RUU TNI Disahkan saat Timnas Ada Jadwal Tanding, Strategi Pengalihan Isu?

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
March 20, 2025
Budie Arie Bantah Dapat 50% di Kasus Mafia Akses Judol: Saya Gencar Berantas
Sambangi KPK Erick Thohir Ungkap Isi Arahan Prabowo di Town Hall Danantara
Insiden Microphone Presiden Prancis Emmanuel Macron di UNJ
Puan Maharani Ikut Unggah Foto Momen Ultah Didit Prabowo

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?