By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Menteri PKP Akan Bahas Syarat Rumah Subsidi untuk Warga Bergaji Lebih 7 Juta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Menteri PKP Akan Bahas Syarat Rumah Subsidi untuk Warga Bergaji Lebih 7 Juta

Rivan Prasetyo
Last updated: April 2, 2025 7:05 pm
Rivan Prasetyo
Published April 2, 2025

Netra, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara) akan membahas syarat rumah subsidi hanya bagi warga yang memiliki gaji lebih dari 7 juta. Ara mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

“Kita akan sesuaikan. Supaya masyarakat makin banyak yang masuk sesuai aturan ke dalam skiff itu,” kata Ara setelah menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Ara menuturkan, ia akan membahas persoalan itu lebih lanjut dengan Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menyebut Presiden Prabowo juga berpesan agar kebijakan perumahan subsidi ini dapat dimiliki oleh warga yang tak memiliki slip gaji.

“Nanti kita bicarakan ya, nanti dengan Bappenas dan BPS. Kan yang mengeluarkan data kan BPS. Jadi Presiden arahkan itu harus tepat sasaran, dan harus berkualitas,” ujarnya.

Mengenai waktu pasti pembahasan ini Ara belum dapat menyebutkannya. Tetapi ia menegaskan, setelah lebaran Kementerian PKP akan segera menindaklanjuti pembahasan ini.

“Kita bicarakan. Nanti habis lebaran saya akan bicara dengan BPS dan Bappenas,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Jelang Musda Golkar Sumut, 32 dari 33 DPD Dukung Ijeck Kembali Jabat Ketua

KPK Ungkap Merek Motor yang Disita Saat Geledah Rumah RK

Polda Metro Jaya Siapkan 2.835 Posko Mudik Lebaran

Fadli Zon Tegaskan Penulisan Ulang Sejarah Bukan Sejarah Resmi

Ini Penyebab Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Kota Bogor

TAGGED:Kementerian Perumahan dan Kawasan PemukimanMaruarar SiraitRumah Bersubsidi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Penuhi Panggilan Kasus Harun Masiku

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 14, 2025
12 Terduga Pelaku Politik Uang Terjaring di PSU Serang, Bawaslu Dalami
KPK Panggil 2 Waka DPRD OKU Soal Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR di Sumsel
Cak Imin Serukan Penanganan Ancaman PHK Secara Menyeluruh dan Terpadu
Pergoki Istri Selingkuh, Pria di Jaksel Dianiaya Hingga Bersimbah Darah

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?