Netra, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, bermunculan kasus yang melibatkan oknum TNI. Menanggapi itu, Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi meminta Komandan Satuan (Dansat) untuk memperketat pengawasan prajurit yang keluar dari barak.
“Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah, tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu,” ungkap Brigjen Kristomei kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).
Ia menuturkan, sebenarnya SOP bagi prajurit yang meninggalkan kesatrian sudah ada. Menururnta tinggal masing-masing Dansat untuk menekankan kepada prajurit agar mematuhi SOP itu.
“Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, prajurit TNI punya banyak aturan ketat wajib ditaati. Misalnya aturan soal Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
“Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi. Dihukum seberat beratnya. Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu doa orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” pungkasnya.