Netra, Jakarta – Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hingga saat ini belum ada rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan. Hal itu ia sampaikan usai wacana pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan menyeruak.
“Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” ungkap Dasko usai mengunjungi rumah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (31/3/2025).
Dasco mengatakan rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan belum diputuskan. Sehingga ia belum bisa memastikan apakah pembahasan kedua RUU itu akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak.
“Belum diputuskan, apakah nanti dibahas pada saat saat terdekat atau belum, kita masih lihat,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Ketua DPR-RI Puan Maharani mengungkapkan Surat Presiden (Surpres) mengenai pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan belum diterima DPR. Ia menyebut surat yang beredar di publik bukan surat yang resmi.
“Surpres saya tegaskan sampai saat ini belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik atau beredar di masyarakat itu bukan Surpres resmi,” ungkap Puan.
Ia menuturkan akan menyampaikan kepada publik jika pihaknya telah menerima Supres terkait pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan. Ia juga mengatakan daftar inventarisasi masalah yang beredar di publik tidak resmi.
“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima Surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar itu bukan DIM resmi. Itu kami tegaskan,” pungkasnya.