By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Diskon Tarif Tol 20% Mudik Lebaran 2025: Cek Jadwal dan Ruas Masih Berlaku!
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Diskon Tarif Tol 20% Mudik Lebaran 2025: Cek Jadwal dan Ruas Masih Berlaku!

Rezy Rahmat
Last updated: March 30, 2025 11:23 am
Rezy Rahmat
Published March 30, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, (31/3). Para pemudik yang berencana melakukan perjalanan pada H-1 Lebaran mungkin bertanya-tanya apakah masih dapat menikmati diskon tarif tol yang telah diumumkan sebelumnya.

Sebagai bagian dari kebijakan mudik tahun ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan tarif tol hingga 20%. Namun, diskon tersebut hanya berlaku di tanggal-tanggal tertentu selama periode arus mudik dan arus balik.

Mengacu pada informasi di laman resmi Jasa Marga, diskon 20% diterapkan selama delapan hari, meski tidak berturut-turut. Untuk perjalanan arus mudik, potongan tarif berlaku mulai (24/3/25) pukul 05.00 WIB hingga (28/3/25) pukul 05.00 WIB.

Sedangkan untuk arus balik, Jasa Marga membagi periode diskon menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari (3/4/25) pukul 05.00 WIB hingga (5/4/25) pukul 05.00 WIB, sementara tahap kedua berlaku pada (8/4/25) pukul 05.00 WIB hingga (10/4/25) pukul 05.00 WIB.

Menurut Jasa Marga, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perjalanan serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan tol.

“Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai tujuh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana.

“Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna,” imbuhnya.

Beberapa ruas tol yang masuk dalam program diskon ini meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang Seksi ABC di kawasan Trans Jawa.

Sementara itu, pemudik yang menggunakan Tol Trans Sumatra juga dapat menikmati potongan tarif di Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera) serta Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

Related

You Might Also Like

6 Tersangka Grup Fb ‘Fantasi Sedarah’ Ancaman Bui 15 Tahun-Hukuman Lebih Berat

Polda Banten Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil, 1 Pelaku Diduga Anggota GRIB

Titik Gempa M 6,2 Blang Pidie Aceh Berpusat di Pesisir

Lapor Polisi Usai Rumah Kecurian, Warga Kampar Riau Kaget Pelaku Anak Sendiri

Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap

TAGGED:Arus Mudik 2025Diskon Tarif TolJasamargaMudik Lebaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jabodetabek Masih Hujan Walau Masuk Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 4, 2025
Sepekan Usai Gempa M 7,7: Bau Mayat dan Ketakutan Selimuti Kota di Myanmar
Hasil Autopsi: Tiga Polisi Gugur di Lampung Ditembak di Area Vital
Aksi Tawuran di Manggarai Makan Korban, Seorang Jukir Kena Luka Bacok
Gempa M 7,1 Guncang Kepulauan Tonga: Berpotensi Tsunami

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?