By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Diskon Tarif Tol 20% Mudik Lebaran 2025: Cek Jadwal dan Ruas Masih Berlaku!
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Diskon Tarif Tol 20% Mudik Lebaran 2025: Cek Jadwal dan Ruas Masih Berlaku!

Rezy Rahmat
Last updated: March 30, 2025 11:23 am
Rezy Rahmat
Published March 30, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, (31/3). Para pemudik yang berencana melakukan perjalanan pada H-1 Lebaran mungkin bertanya-tanya apakah masih dapat menikmati diskon tarif tol yang telah diumumkan sebelumnya.

Sebagai bagian dari kebijakan mudik tahun ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan potongan tarif tol hingga 20%. Namun, diskon tersebut hanya berlaku di tanggal-tanggal tertentu selama periode arus mudik dan arus balik.

Mengacu pada informasi di laman resmi Jasa Marga, diskon 20% diterapkan selama delapan hari, meski tidak berturut-turut. Untuk perjalanan arus mudik, potongan tarif berlaku mulai (24/3/25) pukul 05.00 WIB hingga (28/3/25) pukul 05.00 WIB.

Sedangkan untuk arus balik, Jasa Marga membagi periode diskon menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari (3/4/25) pukul 05.00 WIB hingga (5/4/25) pukul 05.00 WIB, sementara tahap kedua berlaku pada (8/4/25) pukul 05.00 WIB hingga (10/4/25) pukul 05.00 WIB.

Menurut Jasa Marga, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perjalanan serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan tol.

“Total ruas jalan tol yang mendapatkan potongan tarif mencapai tujuh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana.

“Stimulus potongan tarif ini diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata serta meringankan beban biaya perjalanan bagi para pengguna,” imbuhnya.

Beberapa ruas tol yang masuk dalam program diskon ini meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang Seksi ABC di kawasan Trans Jawa.

Sementara itu, pemudik yang menggunakan Tol Trans Sumatra juga dapat menikmati potongan tarif di Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Balmera) serta Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

Related

You Might Also Like

Terungkap Kronologi Anak 3 Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Medan

Muhammadiyah Jakut Dukung Polres Pelabuhan Tj Priok Jaga Kamtibmas

Jakarta Fair 2025 Resmi Dibuka, Pramono Harap Nilai Transaksi Lebih Besar dari Tahun Lalu

Daftar Konglomerat RI yang Temui Bill Gates di Istana Bersama Prabowo

Mahasiswa Gelar Demo Tolak Revisi UU TNI di DPR Hari Ini

TAGGED:Arus Mudik 2025Diskon Tarif TolJasamargaMudik Lebaran
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kejati Jakarta Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 16, 2025
Ketum Joman Dorong Silaturahmi Jokowi-Megawati, PDIP Beri Respons
Seorang Lansia Tewas Tertabrak KRL saat Hendak Nyebrang Rel di Bogor
Puan Buka Suara soal Polemik Usulan Gelar Pahlawan Suharto
Bareskrim Telusuri 13 Lokasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?