Netranomics, Jakarta – Utang pinjaman online masyarakat telah mencapai angka Rp 78,5 triliun pada Januari 2025. Angka itu diprediksi akan meningkat signifikan saat ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menjelaskan peningkatan ini didorong tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan konsumtif dan multiguna.
“Di tengah tantangan ekonomi masyarakat, pinjaman daring bisa menjadi solusi keuangan jika digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Entjik dalam pernyataan resminya pada Kamis (27/3/25).
Menurut Entjik, kemudahan akses yang ditawarkan oleh fintech lending menjadi faktor utama dalam peningkatan jumlah pinjaman. Namun, ia menekankan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat dapat mengelola utang dengan bijak.
Terutama dalam menghadapi kebutuhan tambahan selama Ramadan dan Lebaran. Ia juga mengingatkan perencanaan keuangan yang baik dapat membantu mencegah risiko beban utang berlebih setelah masa perayaan.
Tren Kenaikan Pinjaman Selama Ramadan
Berdasarkan Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terjadi tren peningkatan penyaluran pinjaman daring dari tahun ke tahun. Pada Maret 2023, total penyaluran pinjaman tercatat sebesar Rp 19,73 triliun, naik 8,4 persen dibandingkan Februari 2023 yang mencapai Rp 18,2 triliun.
Kenaikan serupa terjadi pada Ramadan 2024, di mana jumlah pinjaman daring mencapai Rp 22,76 triliun pada Maret 2024, meningkat 8,9 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 20,9 triliun.
Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah, mengingatkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan dapat mendorong masyarakat untuk beralih ke pinjaman online ilegal.
“Beberapa pelaku usaha pinjol memberikan syarat yang mudah, dan sebagai konsekuensi penyedia jasa pinjol membebankan bunga dan biaya layanan yang sangat tinggi,” jelas Kuseryansyah.
“Ini yang bisa membuat konsumen sengsara.” imbuhnya.
Ia menuturkan pinjol ilegal masih banyak diminati karena strategi pemasaran yang agresif melalui pesan singkat, iklan di media sosial, dan situs web. Selain itu, rendahnya literasi keuangan masyarakat turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah peminjam yang tidak memahami hak dan kewajiban mereka dalam transaksi pinjaman daring.
AFPI pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pinjaman ilegal yang terlihat menggiurkan.
Lihat halaman selanjutnya →