By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Kabar Gembira! Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Tidak Naik
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Kabar Gembira! Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Tidak Naik

Rivan Prasetyo
Last updated: March 27, 2025 10:04 pm
Rivan Prasetyo
Published March 27, 2025
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia - Istimewa

Netra, Jakata – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan tarif tenaga listrik pada triwulan II (April-Juni) 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak naik. Bahlil menyebut hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli rakyat.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ungkap Bahlil dalam keterangan tertulis, diterima Netra pada Kamis (27/3/2025).

“Yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga diumumkan tetap alias tidak naik. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Sedangkan, tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan November 2024 hingga Januari 2025, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah sudah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA pada bulan Januari dan Februari 2025.

“Diskon biaya listrik 50 persen telah berakhir pada 28 Februari 2025. Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik Rumah Tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM terus mendorong PT PLN (Persero) agar selalu melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan terus menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Related

You Might Also Like

Ada Lebam pada Jenazah Jurnalis Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakbar

Ojol Gelar Aksi Besar-besaran, Komisi V Jadwalkan RDP Pekan Depan

228 Kecelakaan Terjadi di Hari H Lebaran: Korban Tewas 24 dan Luka-Luka 287

Terungkap! Ada Uang Disita KPK Saat Geledah Rumah Eks Wantimpres Djan Faridz

Kemenkes Tanggapi Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

TAGGED:Kementerian ESDMMenteri ESDMPLNTarif Listrik
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Prabowo Hadiri KTT ASEAN, Bahas Isu Regional-Internasional

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 26, 2025
Bos Lippo Grup Pastikan Polemik Meikarta Akan Selesai
Menkes Ditugaskan Prabowo Bangun 66 RSUD Tipe C di Berbagai Daerah
Penulisan Ulang Sejarah Ditolak AKSI, Komisi X DPR: Belum Ada Pembahasan Resmi
Agus Difabel Dituntut 12 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?