Netra, Jakarta – KPK mengungkapkan fakta baru terkait penggeledahan yang sempat dilakukan di rumah eks Wantimpres Djan Faridz. KPK mengatakan ada sejumlah uang yang disita.
Diketahui Djan Faridz telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu (26/3) kemarin. Djan Faridz dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.
“Info terakhir ada uang juga yang diamankan,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis (27/3/25).
Kendati demikian, Tessa tidak merinci berapa jumlah uang yang disita KPK. Ia juga belum bisa menyampaikan informasi lain karena dinilai sudah masuk bagian dari materi penyidikan.
“Tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1) lalu. Saat itu KPK mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dari rumahnya.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di gedung KPK, Kamis (23/1).
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah salah satu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR-RI periode 2019-2024. Saat ini Harun masih menjadi buron KPK.