Netra, Jakarta – Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi buka suara terkait tewasnya seorang jurnalis perempuan, Juwita (25), di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalse) pada Sabtu (22/3). Ia mengungkapkan Mabes TNI masih menunggu penyelidikan dan penyidikan.
“Masalah di Banjar ini informasi terakhir yang kami dapat, bahwa saat ini sedang diadakan penyelidikan dan penyidikan. Apakah betul kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” kata Kristomei kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Diduga pelaku pembunuhan adalah oknum anggota TNI AL, Kelasi J. Sementara itu, Kelasi J saat ini dikonfirmasi ada di satuannya, di daerah Balikpapan.
“Nanti kita lihat apakah betul. Karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat agar bersabar, pihaknya sedang bekerja untuk secepatnya mengungkap peristiwa ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak langsung menghakimi dan menunggu hasil penyelidikan polisi dan POM AL.
“Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasian dia kalau nggak bersalah nanti,” katanya.
“Kita tunggu saja bagaimana penyelidikan dari pihak kepolisian, kemudian nanti dibantu oleh dari POM AL, untuk mengecek kebenaran apakah betul si J ini adalah pelaku pembunuhan itu,” lanjutnya.
Ia menuturkan terkait teknis penyelidikan dan kronologi kejadian dapat ditanyakan ke Dispenal atau POM AL. Ia juga menegaskan TNI tidak akan melindungi Kelasi J jika terbukti bersalah.
“Nah nanti kalau untuk detailnya teknis dan sebagainya itu, tanyakan saja ke Dispenal atau POM AL. Apakah dia melaporkan diri, atau hanya laporan dari pihak keluarga si korban. Nanti silahkan tanya teknisnya,” ungkapnya.
“Jadi yang saya tahu, kita dari Mabes TNI menyikapinya bahwa, kita tunggu saja hasil penyelidikannya. Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Tadi yang saya sebutan tadi, hukum seberat-beratnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang jurnalis bernama Juwita (25) ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3).
Awalnya, kematian jurnalis newsway.co.id itu disebut akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai motor. Namun, berbagai kejanggalan ditemukan di lokasi kejadian, hingga muncul dugaan bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan oleh seorang oknum anggota TNI AL.