By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Panggil Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Panggil Eks Wantimpres Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Rivan Prasetyo
Last updated: March 26, 2025 3:37 pm
Rivan Prasetyo
Published March 26, 2025

Netra, Jakarta – KPK memangil mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantinpres) Djan Faridz untuk dilakukan pemeriksaan. Ia dipanggil terkait kasus suap Harun Masiku.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU,” ungkap Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

“Atas nama DF, wiraswasta/mantan anggota Wakil Pertimbangan Presiden,” imbuh Tessa.

Diketahui sebelumnya tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/1) lalu.

Saat itu KPK mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dari rumahnya.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di gedung KPK, Kamis (23/1).

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah salah satu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR-RI periode 2019-2024. Hingga saat ini Harus masih menjadi buron KPK.

Related

You Might Also Like

Seorang Wanita Ditemukan Berlumuran Darah-Hanya Berpakaian Dalam di Bogor

Polisi Berhasil Tangkap Rampok Perkosa Korban di Depok!

Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat di Istana

Jaksa Temukan 4 Mata Uang Berbeda di Tas Ketua PN Jaksel Tersangka Suap

Bercanda Bawa Bom, Seorang Penumpang Diturunkan dari Pesawat di Soetta

TAGGED:Djan FaridzHarun MasikuKPKWantimpres
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

WNA Ghana Ngamuk di Kalibata City, Polisi Sebut Pelaku Positif Narkoba

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 29, 2025
Momen Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ustaz Adi Hidayat Beserta Rombongan
TNI AD Sampaikan Duka Cita-Janji Investigasi Tuntas Ledakan Maut di Garut
KPU Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Penyalahgunaan Private Jet Senilai Rp65 M
Menkes: Istirahat Setiap 5 Jam Bisa Cegah Kecelakaan Saat Mudik

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?