By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Satu Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Satu Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Rezy Rahmat
Last updated: March 26, 2025 1:52 am
Rezy Rahmat
Published March 26, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Diketahui 3 orang anggota polisi gugur saat menggerebek tempat judi itu.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yang terdiri dari dua anggota Polri dan satu warga sipil.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Polri bernama Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopka B (tersangka penembakan 3 anggota polisi). Selain itu, ia juga terlibat dalam pembuatan video undangan acara sabung ayam tersebut.

Saat ini, kata Irjen Helmy, Aiptu Kapri Sucipto telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya kasus penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, memasuki babak baru. 2 oknum TNI yang sebelumnya sudah diamankan Denpom Lampung ditetapkan jadi tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Danpuspom TNI AD, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3).

“Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” ungkap Mayjend Eka.

Mayjend Eka menuturkan penetapan tersangka kepada Kopda B dan Peltu L dilakukan setelah ditemukan sejumlah bukti. Ia berkomitmen untuk membuat penanganan kasus ini terang dan transparan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan,” pungkas Mayjend Eka.

Related

You Might Also Like

Seorang Pria di Depok Tertipu Usai Pinjamkan Rp 200 Juta dengan Jaminan Mobil

HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo: Polisi Indonesia Harus Rasakan Kesulitan Rakyat

Jokowi dan Puan Maharani Bertemu di Acara Buka Puasa NasDem

Dasco Ungkap Pemerintah Akan Putuskan soal Pengangkatan CPNS-PPPK Pekan Depan

PAN Tak Masalah Prabowo Capres Lagi di 2029, Asal Posisi Wapres Dibicarakan

TAGGED:3 polisi ditembak di lampungKasus Penembakan 3 Polisi di LampungPolri
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polri Prediksi Puncak Arus Mudik 28-30 Maret, Arus Balik 5-7 April 2025

Xenos Zulyunico
Xenos Zulyunico
March 20, 2025
Penulisan Ulang Sejarah Ditolak AKSI, Komisi X DPR: Belum Ada Pembahasan Resmi
Menlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa M 7,7 Myanmar
Peserta Cek Kesehatan Gratis Tembus 1 Juta, Ini Cara untuk Ikut Periksa Juga!
Megawati dan Prabowo Bertemu, PDIP Ungkap Isi Pertemuan di Teukeu Umar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?