By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Satu Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Satu Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Rezy Rahmat
Last updated: March 26, 2025 1:52 am
Rezy Rahmat
Published March 26, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Diketahui 3 orang anggota polisi gugur saat menggerebek tempat judi itu.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga saksi, yang terdiri dari dua anggota Polri dan satu warga sipil.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota Polri bernama Aiptu Kapri Sucipto mengakui mengenal Kopka B (tersangka penembakan 3 anggota polisi). Selain itu, ia juga terlibat dalam pembuatan video undangan acara sabung ayam tersebut.

Saat ini, kata Irjen Helmy, Aiptu Kapri Sucipto telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya kasus penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, memasuki babak baru. 2 oknum TNI yang sebelumnya sudah diamankan Denpom Lampung ditetapkan jadi tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Danpuspom TNI AD, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3).

“Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” ungkap Mayjend Eka.

Mayjend Eka menuturkan penetapan tersangka kepada Kopda B dan Peltu L dilakukan setelah ditemukan sejumlah bukti. Ia berkomitmen untuk membuat penanganan kasus ini terang dan transparan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan,” pungkas Mayjend Eka.

Related

You Might Also Like

Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas Palak Pemudik Pakai Sajam di Cianjur

Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana

Pemkot Depok Akan Berlakukan CFD di 2 Ruas Jalan Margonda Minggu Ini

ART Bawa Kabur Emas dan Dolar Majikan di Jakbar, Pelaku Diringkus di Blora

Polisi: Anarko Susupi Demo May Day-Lempari Mobil di Tol Pakai Batu

TAGGED:3 polisi ditembak di lampungKasus Penembakan 3 Polisi di LampungPolri
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Presiden Prabowo Minta Ada Evaluasi Direksi BUMN

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 28, 2025
Pramugari Dicekik, Pelaku Diduga Anggota DPRD Sumut
Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu 12,8 Kg Jaringan Internasional
Ini Kata Mabes TNI soal Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel
Megawati dan Prabowo Bertemu, PDIP Ungkap Isi Pertemuan di Teukeu Umar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?