By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Diduga Jadi Korban Penipuan, Tabungan Seorang Wanita Raib Rp 430 Juta
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Diduga Jadi Korban Penipuan, Tabungan Seorang Wanita Raib Rp 430 Juta

Xenos Zulyunico
Last updated: March 24, 2025 11:06 pm
Xenos Zulyunico
Published March 24, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netra, Jakarta – Seorang wanita di Jakarta Timur diduga menjadi korban penipuan. Atas dugaan penipuan itu, uang tabungan korban raib senilai Rp 430 juta.

Cerita bermula ketika korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak kepolisian. Korban dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional.

“Pelaku mengaku dari pihak kepolisian,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).

“(Pelaku) menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa pelapor adalah terlibat kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional,” imbuhnya.

Kemudian pelaku mengancam korban. Pelaku mengatakan jika korban tidak ingin ditahan atas kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional, maka korban harus mengikuti perkataan pelaku.

“Apabila pelapor tidak ingin terlibat pencucian uang dan perdagangan narkoba internasional dan pelapor tidak ingin di tahan pelapor harus mengikuti apa yang dikatakan pelaku” ujar Kombes Ade Ary.

Lalu pelaku meminta korban untuk menunjukkan KTP milik korban kepada pelaku. Setelah itu korban diminta untuk menekan tombol beberapa angka.

Seusai pembicaraan telepon dengan pelaku, korban mengecek rekening bank miliknya. Ternyata uang tabungan korban sudah berkurang sebesar Rp 430 juta.

“Pelapor harus menunjukkan identitas KTP dan memencet beberapa angka dan setelah pelapor berbicara dengan pelaku lalu pelapor mengecek m banking milik pelapor,” tutur Kombes Ade Ary.

“Ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Minta Maaf Usai Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Tetap Dipanggil Kemendagri

Momen Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ustaz Adi Hidayat Beserta Rombongan

Polisi Tetapkan 13 Anarko Penyusup Demo May Day di DPR sebagai Tersangka

Pramono Segera Umumkan Stafsus, Mayoritas dari Kalangan Profesional

Hujan Deras di Jakarta Sejak Pagi Tadi, 1 Tanggul Jebol-1 Ruas Jalan Banjir

TAGGED:Korban PenipuanPenipuan Lewat Telpon
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Wapres Gibran Turut Hadiri Salat Jenazah Penyanyi Legendaris Titiek Puspa

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 11, 2025
Gibran Ikut Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Partai Aksi Rakyat di Singapura
Jokowi Unggah Momen Kunjungi Dosen Pembimbingnya di UGM
Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Megawati: Ya Tunjukkan Saja
Prabowo di Hadapan Buruh: Kekayaan Indonesia Besar, tapi Malingnya Banyak

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?