Netra, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melantik 31 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/3/25) sore.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, menyampaikan para duta besar tersebut akan bertugas mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis dunia serta beberapa organisasi internasional.
“Sore ini, Senin, 24 Maret 2025, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dijadwalkan melantik para duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di beberapa organisasi Internasional,” ujar Yusuf dalam keterangan resminya.
Ia juga menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara sahabat serta meningkatkan kerja sama di berbagai bidang.
“Serta kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia,” tambahnya.
Mengacu pada Pasal 4 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, duta besar memiliki tugas utama untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, serta pemerintah Indonesia.
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dan badan hukum Indonesia di negara tujuan maupun organisasi internasional melalui hubungan diplomatik yang dijalin.