By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Menhut Tegaskan Ladang Ganja di TNBTS Sudah Dicabut: Silakan Dicek
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Menhut Tegaskan Ladang Ganja di TNBTS Sudah Dicabut: Silakan Dicek

Rivan Prasetyo
Last updated: March 22, 2025 7:16 pm
Rivan Prasetyo
Published March 22, 2025
Foto: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni - Istimewa

Netra, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan ladang ganja yang ada di Taman Nasional Tengger Semeru (TNBTS) sudah dicabut semua. Ia juga mempersilahkan kepada siapapun untuk mengecek ulang ke lokasi yang sempat menjadi viral tersebut.

Adapun pencabutan itu dilakukan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

“Sudah dicabut semua dan dijadikan barang bukti. Dengan kejadian ini, saya ingatkan ke teman-teman untuk dicek ulang. Karena itu kan jenis rumput-rumputan. Khawatir nyabutnya nggak benar, tumbuh lagi barang itu. Saya minta dicek di spot-spot kemarin,” kata Raja Juli, kepada wartawan di Bogor, Sabtu (22/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa foto yang beredar sehingga menjadi viral tersebut adalah kejadian lama. Lalu, mengenai pengambilan gambar menggunakan drone tersebut dilakukan oleh pihak TNBTS.

“Itu kejadian lama, September. Kawan-kawan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu bekerja sama dengan kepolisian untuk mencari ladang itu,” ujarnya.

“Jadi awalnya ada yang tertangkap, dicari ladangnya. Jadi yang menerbangkan drone itu ya teman-teman dari kehutanan,” lanjutnya.

Diketahui, akibat dari viralnya kejadian tersebut Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menggelar sidang atas penemuan adanya ladang ganja di TNBTS. Sidang ditujukan untuk menggelar agenda pembuktian.

Tiga orang dihadirkan, yakni Yunus sebagai Kepala Resor Senduro, Untung sebagai Polisi Hutan, dan Edwy sebagai staf kantor Balai Besar TNBTS. Saksi dihadirkan dalam persidangan yang berlangsung secara daring.

Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, menemukan puluhan titik ladang ganja di Kawasan Bromo tersebut.

“Lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI Sebut Visa Haji Furoda Tak Terbit untuk Seluruh Dunia

MenPAN-RB: Revisi UU ASN Belum Diusulkan DPR ke Pemerintah

Anggota Polisi Tewas Saat Melerai Bentrok Antar Warga di Maluku Tengah

Indonesia-Kamboja Perkuat Kerja Sama Atasi TPPO dan Migrasi Ilegal

PPATK Ungkap 5 Daerah dengan Kasus Judi Online Terbanyak di Kuartal I 2025

TAGGED:Kementerian KehutananLadang GanjaRaja Juli Antoni
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese di Istana Jakarta

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 15, 2025
Misteri Istri Tewas Terikat-Suami Pingsan Dalam Karung di Serang Banten
Ketua PENDEKAR Kota Jakarta Ajak Warga Jaga Persatuan di Momen HUT Jakarta ke-498
KPK Sita Mobil Mercedes-Benz Milik RK dalam Kasus Bank BJB
Kejari Berhasil Ringkus Tahanan Kabur di PN Jakut Saat Kunjungi Pacar di Bekasi

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?