By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Dewan Pers-Menkomdigi Dukung Tempo Ambil Langkah Hukum soal Teror Kepala Babi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Dewan Pers-Menkomdigi Dukung Tempo Ambil Langkah Hukum soal Teror Kepala Babi

Rezy Rahmat
Last updated: March 22, 2025 12:10 pm
Rezy Rahmat
Published March 22, 2025
Foto : Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu - Istimewa

Netra, Jakarta – Dewan Pers mengecam aksi teror berupa pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo. Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (21/3/25).

Dalam kesempatan itu, Ninik menegaskan beberapa poin terkait insiden tersebut. “Pertama, tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Dewan Pers juga mengutuk segala bentuk teror yang menyasar jurnalis maupun perusahaan media. Ninik menilai tindakan semacam ini sebagai bentuk kekerasan dan premanisme yang tidak dapat ditoleransi.

Lebih lanjut, Ninik menyampaikan bahwa jurnalis dan media memang tidak luput dari kemungkinan melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. “Namun melakukan teror terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan sekaligus melanggar hak asasi manusia,” katanya.

Dewan Pers juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Sebab, menurut Ninik, jika dibiarkan, aksi teror semacam ini berpotensi terus berulang di masa mendatang.

Sejalan dengan itu, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menanggapi insiden pengiriman kepala babi ke kantor Tempo oleh orang tak dikenal (OTK). “Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan. Tentu dan silakan saja nanti laporkan (pelaku) gitu ya supaya ketahuan begitu siapa yang kirim,” ujar Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/25).

Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan insiden ini kepada Bareskrim Polri. KKJ menilai aksi teror tersebut sebagai bentuk ancaman yang bertujuan menghalangi kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Koordinator KKJ, Erick Tanjung, menegaskan bahwa intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Upaya menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana dengan ancaman dua tahun penjara,” ujar Erick kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/25).

Diketahui, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/25). Bungkusan tersebut dikirim dalam kotak kardus berlapis styrofoam dan ditujukan kepada “Cica”, yang merupakan panggilan akrab Francisca Christy Rosana, jurnalis desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menduga insiden ini sebagai bentuk intimidasi terhadap pemberitaan yang dibuat oleh Tempo. “Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” punkas Setri.

Related

You Might Also Like

Momen Prabowo-Gibran Serahkan Zakat Fitrah Melalui Baznas di Istana

Menteri ATR/BPN Imbau Tanah dengan Sertifikat Sebelum 1997 Segera Diurus ke Kantah

Ini Alasan KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku

Gempa M 7,7 di Myanmar: Korban Tewas 694-Korban Luka 1.670 Orang

Kaesang Ungkap Anak-anak Presiden Akan Kembali Bertemu di Momen Lebaran

TAGGED:Dewan PersMenkomdigiTempoTeror Kiriman Paket Kepala Babi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Kejaksaan Agung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan dalam Kasus Suap Pengadilan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 13, 2025
Hujan Deras Sebabkan Banjir di Jakarta, Ketinggian Air Hampir 1 Meter
Ini Tanggapan Polda Metro Usai Firli Bahuri Ajukan Gugatan Pra Peradilan Lagi
Ini Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakbar
Polisi Ungkap Kondisi Remaja Perempuan Korban Bully di Jakbar

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?