By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: PCO Sebut Kekhawatiran Publik soal RUU TNI Terbantahkan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

PCO Sebut Kekhawatiran Publik soal RUU TNI Terbantahkan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 21, 2025 4:06 pm
Rivan Prasetyo
Published March 21, 2025
Kepala PCO Hasan Nasbi - Istimewa

Netra, Jakarta – Presidential Communication Office (PCO) mengatakan revisi Undang-Undang TNI tidak perlu diperdebatkan lagi. Hal itu disampaikan oleh kepala PCO Hasan Nasbi.

Hasan mengatakan, hal yang menjadi perdebatan selama ini tentang dwifungsi tidak terbukti dalam RUU TNI yang terlah disahkan menjadi Undang-Unang tersebut.

“Harusnya sudah tidak ada kontroversi lagi,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

“Sebab, semua hal yang ditakutkan oleh teman-teman itu tidak terbukti sama sekali. Sudah banyak pihak yang menjelaskan ini sebelumnya, baik dari DPR maupun pemerintah,” imbuhnya.

Ia menegaskan, mengenai perluasan lingkup kerja bagi prajurit di jabatan sipil tetap mengedepankan keahlian-keahlian tertentu. Maka menurutnya hal itu hanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk prajurit yang mengisi jabatan di luar dari yang telah ditetapkan dalam pasal 47 UU TNI, diharuskan pensiun.

“Pasal 47 UU TNI justru ‘mengunci’ posisi yang boleh diduduki oleh TNI aktif di bidang-bidang yang membutuhkan keahlian TNI,” kata Hasan.

“Sementara jika ditugaskan menduduki posisi lain selain yang disebutkan di Pasal 47 ayat 1, prajurit TNI harus mundur atau pensiun,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Paus Fransiskus Wafat, Kardinal Suharyo Sempat Tak Percaya

Katedral Jakarta Jadwalkan Misa Requiem Sore Ini Untuk Paus Fransiskus

Kaesang soal Peluang Daftar Jadi Ketum PSI Lagi: Kita Lihat Nanti

Komisi I DPR-RI Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disetujui

KPK Sebut Motor Royald Enfield RK Masih di Bandung

TAGGED:Hasan NasbiPCORUU TNI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Jalur Puncak Mulai Padat, Polisi Terapkan One Way Pagi-Siang Ini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 19, 2025
Pemkab Bogor Buka Suara Usai Viral Kades Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha
Pemprov Jakarta Akan Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Cek di Sini!
PSI Kasih Syarat Ini ke Jokowi Jika Ingin Maju Jadi Caketum
Gibran Unggah Foto Lagi Salaman dengan Try Sutrisno, Ada Megawati

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?