By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Metro Berhasil Ungkap Kasus Gas Elpiji 12 Kg Oplosan di Bekasi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Metro Berhasil Ungkap Kasus Gas Elpiji 12 Kg Oplosan di Bekasi

Rivan Prasetyo
Last updated: March 21, 2025 3:43 pm
Rivan Prasetyo
Published March 21, 2025
Ilustrasi Gas Elpiji 12 Kg - Istimewa

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengurangan takaran Elpiji 12 kg dan pengisian tabung 12 kg dengan gas dari elpiji 3 kg. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap kasus ini terjadi pada Selasa (11/3) di Kampung Setu, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ade melakukan pengecakan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Dari hasil cek 10 sampel tabung gas tersebut ditemukan kekurangan sebesar 0,46 Kg.

“Pengambilan secara sampling sebanyak 10 buah tabung dari 100 tabung LPG ukuran 12 kg dengan hasil terdapat kekurangan rata-rata sebesar 0,46 kg atau 460 gram, di mana batas toleransi yang diizinkan sebesar 150 gram,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).

Ditemukan juga praktik mengisi tabung gas Elpiji ukuran 12 Kg dengan gas dari Elpiji bersubsidi 3 Kg yang disubsidi pemerintah. Pelaku mengaku melakukan praktik ini di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Polisi juga menetapkan Endik Siswanto alias Deden di lokasi sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan interogasi, didapati keterangan dari Saudara Endik Siswanto alias Deden bahwa tabung elpiji ukuran 12 kg adalah hasil dari tindak pidana pemindahan isi tabung gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas kosong ukuran 12 kg,” pungkasnya.

Ia mengatakan pihak Polda Metro akan segera melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat agar dapat menemukan lokasi yang ada di daerah Cileungsi tersebut. Selain menangkap satu tersangka, Polda Metro juga menyita sejumlah barang bukti, yakni mobil pikap dan puluhan tabung gas.

Related

You Might Also Like

Gempa M 6,3 Guncang Laut Banda, Tidak Berpotensi Tsunami

Kapolri Sebut Terduga Pelaku Kekerasan Jurnalis Bukan Ajudan tapi Tim Keamanan

Jadi Presiden Pertama Dikunjungi PM Albanese Usai Dilantik, Prabowo: Saya Merasa Terhormat

Sejumlah Warga Cluster Grand Alifia Bogor Laporkan Developer ke Polisi

Polisi Ungkap Kronologi Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung

TAGGED:Gas ElpijiKasus Oplos Gas Elpiji 12 KgPolda Metro
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pelaku Ugal-ugalan Lawan Arah di Bogor Tewas Usai Tertabrak

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 31, 2025
Polisi Ungkap Alasan One Way 10 Jam di Jalur Puncak Bogor Kemarin
Gibran Puji Dedi Mulyadi Berani Tertibkan Bangunan Tak Sesuai Aturan
ICW Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto, Singgung Etika-Rekam Jejak di KPK
Viral Sejoli Buang Bayi di Pulogadung Jaktim, Pelaku Sempat Ketuk Rumah Warga

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?