By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polda Metro Berhasil Ungkap Kasus Gas Elpiji 12 Kg Oplosan di Bekasi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polda Metro Berhasil Ungkap Kasus Gas Elpiji 12 Kg Oplosan di Bekasi

Rivan Prasetyo
Last updated: March 21, 2025 3:43 pm
Rivan Prasetyo
Published March 21, 2025
Ilustrasi Gas Elpiji 12 Kg - Istimewa

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengurangan takaran Elpiji 12 kg dan pengisian tabung 12 kg dengan gas dari elpiji 3 kg. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap kasus ini terjadi pada Selasa (11/3) di Kampung Setu, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ade melakukan pengecakan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Dari hasil cek 10 sampel tabung gas tersebut ditemukan kekurangan sebesar 0,46 Kg.

“Pengambilan secara sampling sebanyak 10 buah tabung dari 100 tabung LPG ukuran 12 kg dengan hasil terdapat kekurangan rata-rata sebesar 0,46 kg atau 460 gram, di mana batas toleransi yang diizinkan sebesar 150 gram,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).

Ditemukan juga praktik mengisi tabung gas Elpiji ukuran 12 Kg dengan gas dari Elpiji bersubsidi 3 Kg yang disubsidi pemerintah. Pelaku mengaku melakukan praktik ini di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Polisi juga menetapkan Endik Siswanto alias Deden di lokasi sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan interogasi, didapati keterangan dari Saudara Endik Siswanto alias Deden bahwa tabung elpiji ukuran 12 kg adalah hasil dari tindak pidana pemindahan isi tabung gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke dalam tabung gas kosong ukuran 12 kg,” pungkasnya.

Ia mengatakan pihak Polda Metro akan segera melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat agar dapat menemukan lokasi yang ada di daerah Cileungsi tersebut. Selain menangkap satu tersangka, Polda Metro juga menyita sejumlah barang bukti, yakni mobil pikap dan puluhan tabung gas.

Related

You Might Also Like

Heboh Kades Minta THR-Potongan Kompensasi Angkot, Bupati Bogor Minta Maaf

Pemudik Menggunakan Bus Naik 145% di Momen Lebaran Tahun Ini

Wabup Deli Serdang Beri Penjelasan soal ‘Kabupaten Nahdliyin’: Berarti Cinta Damai

Aksi Tawuran di Manggarai Makan Korban, Seorang Jukir Kena Luka Bacok

Walkot Bogor Larang Pengamen di Angkot, Siapkan Tempat Khusus untuk Ngamen

TAGGED:Gas ElpijiKasus Oplos Gas Elpiji 12 KgPolda Metro
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Heboh Kades Minta THR-Potongan Kompensasi Angkot, Bupati Bogor Minta Maaf

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 6, 2025
Dasco Temui Pimpinan Serikat Buruh Jelang Mayday, Ada Apa?
Driver Ojek-Taksi Online Dapat Kuota 2000 Rumah Subsidi, Berikut Mekanismenya
Dasco Ungkap Prabowo dan Megawati Sudah Bertemu di Teuku Umar
Maman Ngaku Tak Tahu Menahu soal Surat Beredar Minta Istri Didampingi di LN

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?