By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: KPK Ungkap 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

KPK Ungkap 50.369 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Rivan Prasetyo
Last updated: March 21, 2025 1:17 pm
Rivan Prasetyo
Published March 21, 2025
Logo KPK - Istimewa

Netra, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih terdapat 50.369 pejabat negara yang melum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK kemudian mengingatkan para pejabat yang belum menyerahkan LHKPN agar segera melapor.

“KPK telah menerima sejumlah 366.685 laporan, dari total 417.054 wajib lapor, sehingga masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya,” ungkap anggota tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

Budi menuturkan angka itu berdasarkan data Kamis (20/3). Ia menyebut batas akhir pelaporan untuk LHKPN periode 2024 jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 mendatang.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2024 agar segera memenuhi kewajibannya tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, KPK mengimau kepada para pimpinan dan inspektorat untuk mengingatkan penyelenggara negara di lingkungan kerjanya agar patuh dalam melaporkan LHKPN.

“KPK juga mengimbau kepada para pimpinan dan inspektorat di masing-masing instansi agar terus mengingatkan para penyelenggara negara di lingkungan kerjanya untuk patuh dalam pelaporan LHKPN,” pungkasnya.

Berikut rincian LHKPN yang sudah ditermia KPK

  • Bidang eksekutif 296.136 dari total 333.405
  • Bidang legislatif 14.362 dari total 20.745
  • Bidang yudikatif 17.877 dari total 17.947
  • BUMN/BUMD 38.310 dari total 44.957

Related

You Might Also Like

Komdigi Bantah RUU KKS Digunakan untuk Mata-matai Masyarakat

KPAI Minta Guru Putar Video Porno ke Siswa di NTT Diberi Sanksi Berat

Prabowo: Bill Gates Sudah Bantu Indonesia Rp 2,5 Triliun Sejak 2009

Jasa Marga Catat 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Arus Mudik

Ngaku Wartawan, Pelaku Peras Jaksa Kejati DKI: ‘Barangkali Ada Buat Ngopi’

TAGGED:KPKLHKPNPejabat Negara
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Mantan Artis Ini Ditangkap Polisi di Jaksel Gegara Bawa Uang Palsu Ratusan Juta

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 13, 2025
Gunung Marapi di Padang Erupsi Pagi Ini, Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Selain Ngamuk di Supermarket WN Ghana Lakukan Kekerasan di Apartemen Kalibata
Komisi III DPR RI Apresiasi Penahanan Ketua Kadin Cilegon oleh Polda Banten
Puluhan Suporter Persikas Subang Masih Ditahan Usai Buat Dedi Mulyadi Ngamuk

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?