Netra, Jakarta – Polda Lampung menggelar pers rilis terkait kasus penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan dua oknum TNI mengakui saat kejadian membawa senjata api dan melakukan penembakan.
Diketahui dua oknum TNI itu adalah Kopka B dan Peltu L. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Awalnya Helmy mengatakan dari hasil investigasi gabungan dengan pihak TNI, kedua oknum tersebut mengakui pada saat kejadian berada di lokasi. Ia menyebut hal itu sesuai dengan keterangan dari saksi-saksi.
“Hasil join investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri,” ungkap Helmy dalam pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
“Dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi,” imbuhnya.
Helmy lalu mengungkapkan kedua oknum itu juga mengakui telah melakukan penembakan dan membawa senjata api jenis rakitan. Namun, ia menuturkan pengakuan tersebut masih akan didalami.
“Kemudian mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan,” ujarnya.
“Namun ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” pungkasnya.
Sementara itu Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menambahkan, penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan bersama antara Polri dan TNI. Ia berharap dengan penyelidikan gabungan ini dapat segera selesai dengan cepat.
“Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung secara join investigasi. Kita berharap ini segera selesai,” ungkap Ujang.
“Sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai apa tidak,” imbuhnya.