By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemerintah Cairkan Rp 13,71 Trilliun Untuk THR ASN dan Pensiunan
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Pemerintah Cairkan Rp 13,71 Trilliun Untuk THR ASN dan Pensiunan

Rezy Rahmat
Last updated: March 18, 2025 3:44 am
Rezy Rahmat
Published March 17, 2025
Foto : Sumber - Istimewa

Netranomics, Jakarta – Kementerian Keuangan telah mencairkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 13,71 triliun per hari ini, Senin (17/3/25).

THR tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit TNI-Polri dan Pensiunan. Anggaran ini mencakup Rp 1,93 triliun untuk ASN pemerintah pusat dan Rp 11,78 triliun bagi para pensiunan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa total anggaran THR 2025 mencapai Rp 49,9 triliun, yang akan dicairkan secara bertahap mulai 17 Maret 2025.

Suahasil menegaskan bahwa pencairan THR tidak mengalami pemotongan, termasuk tunjangan kinerja yang diberikan 100%. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025.

“Total anggaran THR 2025 mencapai Rp 49,9 triliun, yang terdiri dari Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat dan TNI, Rp 12,45 triliun untuk pensiunan, serta Rp 19,3 triliun bagi ASN daerah,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (13/3/25).

THR tahun ini mencakup komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, dengan dasar perhitungan berdasarkan gaji Februari 2025.

Untuk ASN daerah, pemerintah daerah dapat menambahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui APBD 2025, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Related

You Might Also Like

Trump Umumkan Tarif Pajak Impor Baru, Indonesia Kena 32%

Kementerian P2MI Komitmen Pastikan Perlindungan Pekerja Migran di Arab Saudi

Pemkab Bogor Buka Suara Usai Viral Kades Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha

Menkeu: Hingga Akhir Februari 2025, Terjadi Defisit APBN Rp 31,2 Triliun

IHSG Belakangan Anjlok, Prabowo Sebut Tak Terlalu Takut dengan Pasar Modal

TAGGED:ASNPensiunanTHRTNI-POLRI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Bermunculan Kasus Libatkan Oknum TNI, Kapuspen Minta Dansat Perketat Pengawasan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 1, 2025
Kapolres Bekasi-Kapolda Metro Tinjau Arus Balik Lebaran di Tol Japek
Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA, Prabowo: Ini Prestasi Pak Jokowi
Gempa M 7,7 di Myanmar: Korban Tewas 694-Korban Luka 1.670 Orang
Pramono Ogah Lantik Pejabat Pemprov Jakarta yang Tak Mau Naik Transportasi Umum

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?