By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Catat! Ini Daftar Tol Dapat Diskon Tarif 20% untuk Mudik Lebaran
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Catat! Ini Daftar Tol Dapat Diskon Tarif 20% untuk Mudik Lebaran

Rivan Prasetyo
Last updated: March 17, 2025 2:19 pm
Rivan Prasetyo
Published March 17, 2025
Ilustrasi Kendaraan di Jalan

Netra, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberikan potongan tarif tol sebesar 20% di Jalan Tol Trans Jawa. Hal itu disampaikan oleh Corporate Comunnication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana di keterangan resminya, Sabtu (15/3/2025).

“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” kata Lisye.

Mekanisme berlakunya potongan tarif tol tersebut ada dalam kurun waktu 4 hari pada arus mudik tanggal (24/3) pukul 05.00 WIB sampai tanggal (28/3) pukul 05.00 WIB khusus pengguna yang melintas melalui GT Cikampek Utama menutu GT Kalikangkung.

Adapun Jalan Tol Trans Jawa yang mendapat potongan tersebut adalah Jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layanan MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Potongan tersebut juga berlaku pada saat arus balik dalam kurun waktu yang sama, yaitu 4 hari.

“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman, serta mendukung kelancaran mobilitas di Jalan Tol Trans Jawa,” tambah Lisye.

Berikut daftar tarif tol setelah didiskon seperti dikutip dari akun resmi Jasa Marga:

  • Rp 352.000 dari tarif normal Rp 440.000. Berlaku 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk kendaraan Golongan I. Potongan tarif ditetapkan pada tarif tol Ruas Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC) serta Ruas Non-Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang Batang). Potongan tarif berlaku saat pengguna jalan melakukan tapping e-toll di gerbang tol keluar GT Kalikangkung.
  • Rp 408.500 dari tarif normal Rp 440.000. Berlaku 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk kendaraan Golongan I. Potongan tarif ditetapkan hanya pada tarif tol Ruas Jasa Marga Group (Jakarta-Cikampek, MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC). Potongan tarif berlaku saat pengguna jalan melakukan tapping e-toll di gerbang tol keluar GT Kalikangkung.

Catatan penting yang perlu diperhatikan bahwa potongan tarif tol ini berlaku apabali saldo kartu transaksi mencukupi, dan data asal serta golongan kendaraan yang jelas terbaca.

Related

You Might Also Like

Polisi Tilang Mobil Dinas Pemkab Bogor di Jaktim, Gunakan Pelat Bodong

6 Orang Terjaring OTT KPK di Mandailing Natal Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut

TNI-Polri Berhasil Evakuasi Korban KKB di Yahukimo ke Jayapura

PBSI Sebut Chico-Jonatan Christie Mundur dari Pelatnas

Didit Anak Prabowo Ultah: Gibran, Kaesang, AHY, Hingga Puan Hadir

TAGGED:LebaranMudik
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Ini Kata Rocky Gerung soal Pertemuan Sejumlah Aktivis dengan Dasco

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 11, 2025
Ketua Umum FBR Hormati Proses Hukum Anggotanya yang Terlibat Pemerasan
Kapolri Hadiri Jambore Karhutla 2025 di Riau
Jokowi Pakai Pasal Fitnah-UU ITE untuk Laporkan Penyebar Tuduhan Ijazah Palsu
Waka Komisi VIII DPR Imbau Travel Kembalikan Uang Calon Jemaah Haji Furoda

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?