By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Terkait RUU TNI, Dasco Tegaskan Komitmen DPR Jaga Supremasi Sipil
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Terkait RUU TNI, Dasco Tegaskan Komitmen DPR Jaga Supremasi Sipil

Xenos Zulyunico
Last updated: March 17, 2025 1:42 pm
Xenos Zulyunico
Published March 17, 2025

Netra, Jakarta – Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dasco menegaskan DPR berkomitmen untuk menjaga supremasi sipil.

Awalnya Dasco mengatakan dalam RUU TNI kali ini hanya terdapat perubahan atas 3 pasal. Dia menyebut perubahan itu juga hanya bertujuan untuk penguatan internal dari institusi TNI sendiri.

“Hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal (yang kan diubah) dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal ke dalam,” ungkap Dasco saat konferensi pers di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (17/3/2025).

“dan lebih memasukan yang sudah ada ke dalam undang-undang supaya tidak ada pelanggaran undang-undang,” sambungnya.

Kemudian Dasco menyinggung soal kekhawatiran publik tentang adanya agenda Dwi Fungsi TNI dalam revisi undang-undang ini. Ia menegaskan komitmen DPR untuk menjaga supremasi sipil.

“Bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwi fungsi TNI dan lain-lain saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya sudah jelas. Kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Dasco membantah narasi yang mengatakan RUU TNI dikebut pengerjaannya. Dasco mengatakan pembahasan RUU TNI sudah dimuali sejak beberapa bulan lalu.

“Yang pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam undang-undang, revisi undang-undang TNI,” ungkap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR-RI, Jakarta pada Senin (17/3/2025).

“Seperti kita tahu bahwa revisi undang-undang TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” lanjutnya.

Related

You Might Also Like

MKD Akan Panggil Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penghinaan Marga Rayen Pono

Jelang KTT ASEAN ke-46, Presiden Prabowo Tiba di Kuala Lumpur Malaysia

Presiden Prabowo Akan Lantik 31 Dubes di Istana Negara Sore Ini

Ini Alasan KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku

Akun Instagram Ridwan Kamil Pulih Usai Diretas, Unggahan Hacker Telah Dihapus

TAGGED:DascoDasco sufmi ahmadDPR RIRUU TNISupermasi Sipil
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas Palak Pemudik Pakai Sajam di Cianjur

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 4, 2025
Menlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa M 7,7 Myanmar
Siapa Pengganti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri? Ini Kata Mabes Polri
Setara Institute Soroti Batalnya Mutasi Perwira TNI: Tidak Boleh Jadi Alat Politik
KPK Sebut Eks Jubir Febri Diansyah Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?