Netra, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah narasi yang mengatakan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikebut pengerjaannya. Dasco mengatakan pembahasan RUU TNI sudah dimuali sejak beberapa bulan lalu.
“Yang pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut-mengebut dalam undang-undang, revisi undang-undang TNI,” ungkap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR-RI, Jakarta pada Senin (17/3/2025).
“Seperti kita tahu bahwa revisi undang-undang TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” lanjutnya.
Dasco menuturkan rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmount merupakan rapat terbuka. Ia menambahkan rapat itu juga sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Yang kedua, bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya, itu rapat diadakan terbuka,” tuturnya.
“Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” pungkasnya.