By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polisi Terima Laporan Penggerudukan Rapat RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polisi Terima Laporan Penggerudukan Rapat RUU TNI oleh Koalisi Masyarakat Sipil

admin
Last updated: March 16, 2025 2:39 pm
admin
Published March 16, 2025
Foto : KontraS - Istimewa

Netra, Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait aksi koalisi masyarakat sipil yang menggeruduk rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Laporan diterima polisi pada, Sabtu (15/3).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR yang waktu kejadian tengah bertugas.

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keteranganya, Minggu (16/3/2025).

Ade Ary menuturkan kejadian bermula ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan koalisi masyarakat sipil mendatangi Hotel Fairmont. Mereka berteriak dan mendesak rapat Panja RUU TNI yang tengah dilakukan di sana agar segera dihentikan.

“Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” tuturnya.

“Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya tiga perwakilan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, tempat berlangsungnya rapat tertutup Komisi I DPR RI terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Sabtu (15/3).

Aksi penggerudukan ini dipimpin oleh Wakil Koordinator KontraS yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Andrie Yunus. Ia menyerukan agar DPR menghentikan pembahasan revisi tersebut.

“Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI ini dihentikan karena tidak sesuai dengan mekanisme legislasi. Rapat ini dilakukan secara tertutup, bapak-ibu,” ujar Andrie dalam orasinya.

Related

You Might Also Like

Wabup Deli Serdang Beri Penjelasan soal ‘Kabupaten Nahdliyin’: Berarti Cinta Damai

Kepala Badan Gizi Nasional Tegaskan Gaji SPPI Akan Cair Sebelum Lebaran

Puspom TNI AD Ungkap Kopda B Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung

Korban Gempa M 7,7 di Myanmar Bertambah, 270 Orang Masih Hilang

Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Hari Ini, Terkait Kasus Hina Marga-Naturalisasi

TAGGED:Koalisi Maysarakat Sipil Geruduk Rapat RUU TNIpolda metro jayaRapat Panja RUU TNI di Hotel
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Gibran Ikut Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Partai Aksi Rakyat di Singapura

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
May 4, 2025
Polisi Periksa 24 Saksi Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Roy Suryo-dr. Tifa
Jokowi Berangkat ke Vatikan Usai Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus
Temukan Sejumlah Lubang di Jalur Pantura, Menteri PU: Segera Ditangani
Hasil OTT KPK di Mandailing Natal: 5 Tersangka, Termasuk Kadis PUPR Sumut

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?