By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Usai Tangkap Pejabat ‘Sunda Archipelago’

admin
Last updated: March 16, 2025 1:30 pm
admin
Published March 16, 2025
Foto: Sunda Archipelago - Antaranews.com

Netra, Jakarta – Tidak terima atas penangkapan pejabat ‘Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago’ oleh Polres Cianjur, perwakilan organisasi tersebut kirim surat ancaman. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal ‘Sunda Archipelago’.

“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono, seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).

“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” lanjutnya.

Sementara itu, Jenderal ‘Sunda Archipelago’ Hasanudin mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang diterima oleh Polres Cianjur. Ia menyebut tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Sekjen ‘Sunda Archipelago’.

“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

Diketahui sebelumnya Polres Cianjur menangkap sejumlah orang. Penangkapan itu terkait dengan adanya pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Cianjur.

Empat orang yang berhasil ditangkap oleh Polres Cianjur, di antaranya Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39), dan Ema Doni (33). Keempatnya disinyalir merupakan bagian dari organisasi yang menamakan diri ‘Sunda Archipelago’.

“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

KPK Sita Tanah-Uang USD 1,5 Juta di Kasus Jual Beli Gas PT PGN

Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan BMKG di Tangsel Tak Bersengketa

Ini Syarat Titip Kendaraan di Polda Metro Jaya Saat Mudik Lebaran

Pemprov Jakarta Ingin Puskesmas-RSUD Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba

Ada Ribut-ribut di Depan RS Tangsel, Polisi Amankan 30 Orang

TAGGED:Polres CianjurSunda Archipelago
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Arsjad Rasjid Ungkap Bill Gates Ingin Bantu RI di Bidang Kesehatan-Pendidikan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
May 8, 2025
Satu Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Megawati dan Prabowo Bertemu, PDIP Ungkap Isi Pertemuan di Teukeu Umar
Polisi Silakan Warga Ambil Kendaraan yang Sempat Dirampas Matel di Bogor
RI Siap Beri Dukungan Pemulihan Usai Gempa M 7,7 Guncang Myanmar-Thailand

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?