Netra, Jakarta – Tidak terima atas penangkapan pejabat ‘Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago’ oleh Polres Cianjur, perwakilan organisasi tersebut kirim surat ancaman. Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal ‘Sunda Archipelago’.
“Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya,” kata Tono, seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/3/2025).
“Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, kalau tidak federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat,” lanjutnya.
Sementara itu, Jenderal ‘Sunda Archipelago’ Hasanudin mengaku dirinya tidak tahu menahu terkait surat ancaman yang diterima oleh Polres Cianjur. Ia menyebut tidak ada komunikasi antara dirinya dengan Sekjen ‘Sunda Archipelago’.
“Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan,” katanya.
Diketahui sebelumnya Polres Cianjur menangkap sejumlah orang. Penangkapan itu terkait dengan adanya pemalsuan STNK di wilayah hukum Polres Cianjur.
Empat orang yang berhasil ditangkap oleh Polres Cianjur, di antaranya Hasanudin (54), Irvan Kusnadi (46), Oyan (39), dan Ema Doni (33). Keempatnya disinyalir merupakan bagian dari organisasi yang menamakan diri ‘Sunda Archipelago’.
“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami akan minta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara,” pungkasnya.