Netra, Jakarta – Kerjasama penempatan tenaga kerja antara Indonesia dengan Arab Saudi akan kembali dibuka. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen untuk memastikan hak dan perlindungan pekerja migran yang akan bekerja di Arab Saudi.
“Kami tidak hanya membuka kesempatan, tetapi juga berkomitmen untuk memastikan hak dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Minggu (16/3/2025).
Abdul Kadir menuturkan selama ini pekerja migran Indonesia di Arab Saudi menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah persoalan overstay.
“Banyak pekerja migran Indonesia di Arab Saudi yang selama ini menghadapi berbagai tantangan, terutama overstay. Walaupun tidak ada kepastian, namun tetap bertahan karena kebutuhan ekonomi,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembukaan kembali penempatan tenaga kerja di Arab Saudi menjadi harapan baru. Ia juga telah menyampaikan kepada Presiden Prabowo sistem perlindungan di Arab Saudi kini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya.
“Pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi menjadi harapan baru. Mereka melihat ini sebagai kesempatan untuk kembali bekerja dengan lebih aman dan terjamin,” katanya.
“Sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo, bahwa sistem perlindungan di Arab Saudi kini jauh lebih baik. Alhamdulillah, beliau menyetujui pencabutan moratorium tersebut,” pungkasnya.