By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Ketua Komisi I DPR RI: Rapat Panja RUU TNI Bahas 3 Klaster
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Ketua Komisi I DPR RI: Rapat Panja RUU TNI Bahas 3 Klaster

Rivan Prasetyo
Last updated: March 23, 2025 10:59 pm
Rivan Prasetyo
Published March 15, 2025
Foto: Utut Adianto - Istimewa

Netra, Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menjelaskan ada 3 klaster yang dibahas dalam rapat Panja RUU TNI. Salah satu dari 3 klaster tersebut adalah lingkup jabatan baru yang boleh diduduki anggota TNI.

“Kalau ditanya klasternya tiga, soal kedudukan Kemhan dan TNI, kemudian soal lingkup baru yang TNI boleh tetap aktif, terus yang terakhir soal usia prajurit. Tiga itu, nggak ada yang lain,” kata Utut kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

Mengenai usia pensiun, Utut menjelaskan ada perpanjangan usia dinas untuk Tamtama dan Bintara. Ia menyebut pihak DPR RI sudah membahasnya dengan Kementerian Keuangan, mengingat ada anggaran yang harus dihitung.

“Intinya, ketika bahas usia kan, saudara Menteri Keuangan meneliti kira-kira membebani keuangan negara atau tidak. Nah artinya dari sisi keuangan negara oke, kita sudah cross check dengan Wamenkeu Anggito Abimanyu yang hadir di sini. Sekjennya Heru Pambudi yang dulu Dirjen Bea Cukai,” jelasnya.

Selain Kemenkeu, Utut menuturkan Kementerian Hukum (Kemenkum) juga dilibatkan dalam Panja RUU TNI ini. Keterlibatan Kemenkum untuk melihat kedudukan Kementerian/Lembaga yang akan diduduki TNI.

“Dirjen PP saudara Dahana, itu dari Kementerian Hukum, anak buahnya Pak Supratman Agtas. Kemudian ada Wamenhan Marsekal Madya Doni Ernawan, dan Wamensetneg Bintang 2 Angkatan Udara Bambang Eko,” tuturnya.

“Nah itu, terus kalau klaster yang lainnya sudah disampaikan Pak Sjafrie Sjamsoeddin. Sesungguhnya dari yang ditambahkan itu nggak ada yang baru,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Polisi Tetapkan 13 Anarko Penyusup Demo May Day di DPR sebagai Tersangka

Sejumlah Siswa di Tasikmalaya Alami Keracunan, Diduga Karena MBG

Imbas Mobil Tertabrak KRL di Bogor, KAI Terapkan Rekayasa Operasi Commuter Line

Hidayat Nur Wahid Kritik Usulan Legalisasi Kasino Sebagai Pemasukan Negara

Ini Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan PM Fiji

TAGGED:KemenkumKomisi I DPR RIMenhanMenkeuRUU TNI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Sopir Angkot yang Tewas di Jaksel Tak Punya Rumah-Tidur di Kolong Jembatan

Rezy Rahmat
Rezy Rahmat
April 28, 2025
Gempa M 3,0 Terjadi di Luwu Timur Sulawesi Selatan
Aplikasi Ojol Dituding Potong Komisi di Atas 20%, Ini Klarifikasi Platform
Satu Anggota Ormas Buron Pembakaran Mobil Polisi Ditangkap di Riau
PLN Beri Diskon Tambah Daya 50% hingga 23 Mei 2025, Ini Caranya

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?