By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemerintah Akan Kembali Buka Penempatan Tenaga Kerja di Arab Saudi
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Pemerintah Akan Kembali Buka Penempatan Tenaga Kerja di Arab Saudi

admin
Last updated: March 15, 2025 12:08 am
admin
Published March 15, 2025

Netra, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan pemerintah berencana untuk kembali membuka kerja sama penempatan tenaga kerja di Arab Saudi. Kerja sama itu rencananya kembali dibuka usai sempat dimoratorium sejak tahun 2015 lalu.

“Hari ini saya menghadap presiden dalam rangka melaporkam rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” ungkap Abdul Kadir di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Kita ketahui bahwa sejak tahun 2015 kesepakatan kerja sama dengan Arab Saudi itu dimotatorium oleh pihak kita,” imbuhnya.

Ia menjelaskan kesepakatan dengan Arab Saudi sebelumnya dimoratorium karena beberapa hal. Di antaranya terkait maslaah perlindungan terhadap pekerja Indonesia serta maraknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.

“Selama ini memang kita ketahui di Arab Saudi perlindungannya sangat minim itu kenapa kita motatorium,” jelasnya.

Lebih lanjut Abdul Kadir menuturkan saat ini pemerintah Arab Saudi berkomitmen memberikan perlindungan yang jauh lebih baik. Ia menyebut perlindungan itu berupa jaminan upah minimum hingga asuransi.

“Perlindungan mereka jauh lebih baik sekarang, misalnya mereka menjamin minimal gaji di angka 1.500 SAR,” tuturnya.

“Lalu ada perlindungan dalam konteks asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan asuransi ketenagakerjaan. Lalu kemudian juga ada integrasi data,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Mengapa Rusia, Korut-Kuba Tak Masuk Daftar Negara Perang Tarif AS?

Cara Mudah Tukar Uang Baru Lebaran 2025

Ekonom: Perhitungan Tarif Imbal Balik Pajak Impor Trump Tidak Berdasar

Harga Emas Turun Lagi!

Dorong Operasi Moneter-Sinergi Kebjakan Fiskal, BI Borong SBN Rp 70,74 T

TAGGED:Abdul Kadir KardingKementerian P2MIMenteri P2MIPemerintah Akan Kembali Buka Kerja Sama Penempatan Tenaga Kerja di Arab Saudi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan soal Esemka dan Ijazah Jokowi Siang Ini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 24, 2025
Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Ini Kata Unpad
KPK Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Usai Ketua KPK jadi Pengawas Danantara
WN Ghana Buat Onar di Kalibata, Kok Bisa? Ini Ancaman Hukuman yang Menantinya
Presiden Prabowo Sambut PM Australia Anthony Albanese di Istana Jakarta

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?