By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Pemerintah Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih Cepat
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranomics

Pemerintah Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih Cepat

admin
Last updated: March 14, 2025 10:50 pm
admin
Published March 14, 2025
Foto: Airlangga Hartarto - Istimewa

Netra, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengimbau pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat. Diketahui pemerintah telah menetapkan pembayaran THR bagi pekerja swasta paling lambat H-7 lebaran.

Imbauan itu disampaikan Airlangga usai menghadiri acara Buka Bersama Kadin di Jakarta International Convention Center pada Jumat (14/3/2025).

“Kadin terdiri dari para pelaku ekonomi, sehingga para pelaku ekonomi diharapkan pertama tentu di bulan Ramadhan ini membayarkan THR yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan pemerintah” ujar Airlangga.

Ia juga berpesan kepada para pengusaha agar tetap menjaga daya saing. Ia berharap dengan menjaga daya saing, perusahaan-perusahaan dapat tetap berjalan dengan baik dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kedua, menjaga lapangan pekerjaan. Ketiga, menjaga daya saing,” ucapnya.

Lebih lanjut Airlangga berpesan agar pengusaha tidak takut untuk melakukan ekspansi guna dapat menjngkatkan jumlah tenaga kerja. Terakhir ia meminta agar pengusaha turut menjaga ekosistem perekonomian nasional.

“Keempat tentu melakukan ekspansi dan terutama untuk sektor yang bisa meningkatkan jumlah pekerja, menciptakan lapangan kerja, dan yang berikutnya menjaga ekosistem,” pungkasnya.

Related

You Might Also Like

Ini Syarat dan Ketentuan Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu, Cek Segera!

Dorong Operasi Moneter-Sinergi Kebjakan Fiskal, BI Borong SBN Rp 70,74 T

China Ragukan Janji Trump Soal Pemangkasan Tarif

BEI Terapkan Trading Halt Usai Setelah IHSG Anjlok 5%

AS Terapkan Tarif Pajak Impor 32% untuk Indonesia, Ini Tanggapan Pemerintah

TAGGED:Airlangga HartartoTHR
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Pesepeda Tewas Kecelakaan di Jalan Thamrin, Pram Bilang Begini

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 27, 2025
Gempa M 5,0 Guncang Cilacap Jateng: Tak Berpotensi Tsunami
Prabowo Sebut Ada LSM Dibiayai Asing untuk Adu Domba, Ajak Rakyat Bersatu
KPK Panggil 2 Saksi Kasus Pemberian Kredit LPEI Senilai 11,7 T
PCO Jelaskan Alasan Perubahan Warna Cat Pesawat Kepresidenan

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?