By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Hari Ini, Hasto Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Hari Ini, Hasto Jalani Sidang Perdana Perkara Harun Masiku

admin
Last updated: March 14, 2025 12:02 pm
admin
Published March 14, 2025
Foto: Hasto Kristiyanto - Istimewa

Netra, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (14/3/2025). Dalam sidang ini, JPU dari KPK akan membacakan surat dakwaan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

“Sidang (Hasto dalam Perkara Harun Masiku) pukul 09.00 WIB,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, Kamis (13/3/2024).

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara Hasto teregister dengan nomor perkara 36/Pid Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang ini rencananya dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

KPK berhasil menangkap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri. Seluruhnya telah diadili dalam perkara suap tersebut. KPK sebenarnya juga hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya disebut lolos dari pengejaran penyidik.

Related

You Might Also Like

Transjakarta Tetap Beroperasi Saat Lebaran, Cek Jadwalnya!

BI Ungkap Cara Bedakan Uang Palsu Produksi ‘Pabrik’ di Bogor Dengan yang Asli

RK Minta Diundur, Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung Batal

Zulhas Dampingi Prabowo Luncurkan Program Gerakan Indonesia Menanam di Sumsel

Dasco Tegaskan Belum Ada Rencana Pembahasan RUU Polri-Kejaksaan

Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Luhut Perkirakan Sistem Layanan Digital Nasional ‘GovTech’ Bisa Hemat Rp 100 T

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
March 19, 2025
Polisi Ungkap Motif Pria di Medan Aniaya Anak Pacar Hingga Tewas
Puan Pastikan Kongres PDIP Bahas Posisi Sekjen Usai Hasto Terdakwa
Ramai Klaim Pacu Jalur dari Malaysia, Gubernur Riau Minta Lihat Fakta-Sejarah
Eggi Sudjana Siap Minta Maaf Jika Jokowi Berani Tunjukkan Ijazah Asli

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?