By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
NetramediaNetramediaNetramedia
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Netranews
  • Netrasport
  • Netranomics
  • Netratech
  • Netraedu
Reading: Jukir Liar di Tanah Abang Diamankan Polisi Usai Patok Harga Parkir Rp 60 Ribu
Font ResizerAa
NetramediaNetramedia
  • Home
  • Netranews
  • Netranomics
  • Netrasport
  • Netratech
  • Netraedu
Search
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
  • Advertise
Netranews

Jukir Liar di Tanah Abang Diamankan Polisi Usai Patok Harga Parkir Rp 60 Ribu

Verly Montung
Last updated: February 17, 2026 12:44 pm
Verly Montung
Published February 17, 2026
Broke police line im the ground street

Netra, Jakarta – Aksi juru parkir (jukir) liar yang diduga mematok tarif tinggi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, pelaku disebut meminta bayaran parkir hingga Rp 100 ribu.

Dalam video yang dilihat pada Selasa (17/2/2026), seorang warga merekam langsung praktik tersebut. Perekam menyebut tarif parkir yang diminta para jukir mencapai Rp 60 ribu.

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga. Ia mengatakan para jukir liar yang diduga melakukan praktik getok tarif itu sudah diamankan pada Senin (16/2).

“Polsek telah mengambil tindakan kepolisian terhadap berita viral agar tidak semakin berkembang. Dan guna menciptakan situasi yang kondusif dengan membawa tukang parkir yang terindikasi melakukan pungli,” kata Dhimas.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku disebut menarik biaya parkir dengan nominal antara Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu. “Iya (getok biaya parkir Rp 60-100 ribu),” ujar Dhimas.

Total ada delapan orang yang dibawa petugas. Saat ini mereka masih dimintai keterangan di Mapolsek Tanah Abang.

“Bukan ditangkap ya, dibawa ke polsek untuk diambil keterangan. (Ada) 1 orang yang viral dan ada 7 orang lain yang terindikasi melakukan tindakan yang sama,” ucapnya.

“Untuk diambil keterangan dan didalami apakah yang dilakukan oleh mereka memenuhi unsur untuk dilakukan penegakan hukum lebih lanjut atau cukup diberikan pembinaan,” sambungnya.

Related

You Might Also Like

UGM Buka Suara Terkait Isu Ijazah Palsu Joko Widodo

Kuasa Hukum Tegaskan RK Tak Hamili LM-Siap Tempuh Jalur Hukum

Pemain Sinetron Pria Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pacar Sesama Jenis

Pengacara Sebut Ridwan Kamil Laporkan LM ke Bareskrim Polri

KPK Sebut RK Akan Dimintai Klarifikasi Terkait Barang Sitaan

TAGGED:JakartaKriminalTanah Abang
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow US

Find US on Social Medias
1.2kLike
2.1kFollow
1.1kFollow
Popular News
Netranews

Megawati dan Prabowo Bertemu, PDIP Ungkap Isi Pertemuan di Teukeu Umar

Rivan Prasetyo
Rivan Prasetyo
April 9, 2025
Kakorlantas Sebut Pos Pelayanan Mudik Akan Sediakan TV-Tukang Urut
Menaker Resmi Hapus Syarat Batas Usia di Lowongan Kerja
Kejaksaan Agung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan dalam Kasus Suap Pengadilan
Bebizie Gelar Acara ‘Bincang Asik’, Serap Aspirasi-Dorong Peran Aktif Pemuda Jakut

Tentang Kami

[email protected]

Redaksi

© Netramedia. All Right Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?